Tinta Media - Kekerasan seksual pada anak terus terjadi dengan kondisi korban yang sangat memprihatinkan. Seorang anak berusia 15 tahun diperkosa 11 orang.
Hingga Selasa (30/05) Polda Sulawesi Tengah telah menahan lima tersangka dari 11 terduga pelaku dan memeriksa sejumlah saksi. Meski demikian, hasil penyelidikan belum mengungkap motif para pelaku.
Sementara itu, pendamping korban, Salma Masri mengatakan kondisi kesehatan anak terus memburuk lantaran alat reproduksinya mengalami infeksi akut dan rahimnya terancam diangkat. Bbc.com (31/5/2023).
Tindakan biadab yang mengusik hati itu menunjukkan hilangnya rasa kemanusiaan hingga terjerumus pada tindakan yang lebih rendah dari binatang. Kondisi di atas hanyalah sedikit gambaran manusia sakit akibat diterapkannya sistem sekularisme liberalis_sistem yang mengabaikan agama dan bebas melakukan apa saja, tanpa takut dosa sedikitpun.
Standar kebahagiaan manusia dalam sistem ini adalah sebanyak-banyaknya mendapatkan materi, tidak peduli halal ataukah haram. Ditambah tayangan di media sosial yang bebas nilai dan siapa saja bisa mengaksesnya, menjadikan apa yang dipikirkan hanya seputar bagaimana caranya agar bisa memuaskan nafsu, sekalipun hal itu menimbulkan kerusakan dan kesengsaraan.
Tak bisa dimungkiri, sistem ini telah gagal melindungi kehormatan dan keselamatan jiwa. Hak asasi yang selama ini digembar-gemborkan sekadar bualan kosong tanpa makna. Apalagi jika korbannya adalah rakyat bawah yang tak punya akses kekuasaan, maka kasus terabaikan hingga korban bisa jadi tersangka. .
Sebagaimana kasus di atas, oleh Polda Sulteng di katakan bahwa hal itu merupakan persetubuhan anak di bawah umur. Tentu saja ungkapan Polda menjadi polemik, yang seharusnya kasus segera tuntas malah terkesan dimanipulasi hanya karena ada anggota kepolisian yang diduga terlibat.
Solusi Tuntas Kekerasan Seksual Anak Ada dalam Sistem lslam
Islam adalah sistem kehidupan yang terbukti mampu melindungi kehormatan dan keselamatan jiwa masyarakat. terkait hal tersebut, ada beberapa hal yang dilakukan oleh negara:
Pertama, negara memupuk rasa iman yang kuat serta kokoh. Di antaranya melarang aktivitas apa saja yang mendangkalkan iman, seperti perdukunan, ramalan masa depan, hari buruk atau baik, dan yang lainnya. Bahwa Allah Swt. sajalah Sang Pencipta satu-satunya Yang Mahakuasa atas segala sesuatu dan Dia tempat semua makhluk bersandar.
Kedua, negara wajib memudahkan rakyat untuk mendapatkan ilmu agama. Berbagai fasilitas pendukung harus disediakan oleh negara dengan murah, bahkan gratis. Misalnya, ustadzah atau guru, gedung, jalan, dan kendaraan yang baik. Dengan demikian manusia tahu mana yang benar dan mana yang salah hingga takut azab jika melanggar perintah-Nya.
Tak kalah penting, kurikulum pendidikan sekolah juga harus bertujuan agar anak didik mempunyai pola pikir dan pola sikap yang islami. Artinya, dilarang memisahkan agama dari kurikulum pendidikan, pelajaran apa saja bisa di hubungkan dengan kekuasaan dan kebesaran Allah Swt. hingga terbentuklah pribadi luhur pada output pendidikan sekaligus mencetak calon pemimpin yang kuat dan amanah.
Ketiga, ada sanksi tegas terhadap siapa saja pelaku kekerasan seksual, baik pada anak atau pada yang lainnya. Tujuan Sanksi adalah agar ada rasa jera/jawazir baik bagi pelaku untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut, serta orang lain tidak mencontoh perbuatan serupa. Sanksi juga dimaksudkan untuk menebus dosa di akhirat kelak/jawabir.
Untuk kekerasan seksual, maka sanksi bagi pelaku yang sudah menikah adalah rajam hingga mati dan disaksikan sekelompok orang tanpa belas kasihan. Jika pelakunya belum menikah, maka ia dijilid 100 kali dan diasingkan satu tahun di luar kota.
Negara juga tegas melarang tayangan pornografi dan pornoaksi karena bisa menjadi pemicu adanya tindakan kekerasan seksual. Ada sanksi tegas bagi yang melanggar. Sanksi yang dikenakan adalah takjir, yaitu sesuai pendapat pemimpin. Bisa dengan denda, penjara, hingga hukuman mati.
Dalam sistem Islam, para pemimpin dan rakyat menstandarkan perilakunya pada syariat, apa yang dilarang akan ditinggalkan. Tujuan hidup jelas untuk beribadah, dan kebahagiaannya adalah mendapat rida-Nya semata. Kehidupan dalam sistem ini mendatangkan ketenangan dan keberkahan, karena terjaminnya keselamatan jiwa dan terlindunginya kehormatan.
Sebaliknya, kehidupan dalam sistem sekularisme liberalis saat ini diliputi kecemasan karena negara abai terhadap perlindungan jiwa dan kehormatan, hingga kekerasan seksual pada anak terus terjadi tanpa pernah tahu siapakah pelaku dan korban berikutnya.
Allahu a’lam.
Oleh: Umi Hanifah
Sahabat Tinta Media