Tinta Media - Baru-baru ini ramai diberitakan bahwa orang nomor satu di Kabupaten Bandung diduga menerima gratifikasi. Dugaan ini dilaporkan oleh Aktivis Pemuda Bandung Raya terhadap penyelenggara negara yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Bangun Niaga Perkasa (BNP) berinisial EK ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Laporan tersebut dibenarkan oleh Perwakilan Aktivis Pemuda Bandung Raya, Bilal Al Farizi. Dari hasil temuannya, setelah memenangkan tender pembangunan Pasar Soreang dan Pasar Sehat Banjaran, di Kabupaten Bandung, EK diduga memberikan satu unit mobil mewah jenis Toyota Forturner warna hitam, dan sejumlah uang pada bulan Ramadan tahun 2023, kepada Bupati Bandung.
Laporan masyarakat terkait dugaan tindak pidana gratifikasi pada Pembangunan Pasar Banjaran di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, ke Divisi Bidang Pengawasan Internal dan Pengaduan Masyarakat tersebut ditindaklanjuti oleh KPK dengan memanggil pihak terkait. Menurut Juru Bicara KPK, Ali Fikri, Setelah KPK cukup menelaah data yang masuk ke Divisi Bidang Informasi dan Data, akhirnya KPK memutuskan untuk menaikan ke tingkat penyidikan. (IDN Times, (2/6/2023)
Kasus tindakan korupsi yang dilakukan oleh para pejabat negara sebenarnya sudah tidak mengherankan lagi terdengar di telinga masyarakat. Bahkan, masyarakat menduga tidak ada satu pun departemen di pemerintahan yang bersih dari tindakan korupsi.
Berbagai kasus korupsi terus terungkap, bahkan banyak sekali kasus korupsi berjamaah. Meskipun KPK berhasil memenjarakan banyak koruptor, tetapi semua itu tidak membuat efek jera bagi para pelaku.
Bahkan, perulangan dari kasus sebelumnya, koruptor tidak pernah jera melihat banyak pegawai, pejabat, dan politisi yang meringkuk di penjara. Ini karena penjara hanya formalitas saja. Penjara bisa mereka beli dan disulap dengan fasilitas yang mereka pesan. Asal ada uang, semua bisa diatur.
Salah satu penjelasan yang bisa dikemukakan adalah korupsi sistemik, yakni korupsi yang telah menjadi bagian tidak terpisahkan dari sistem pemerintahan.
Begitu seseorang masuk ke dalam birokrasi, cepat atau lambat akan turut terlibat dalam praktik korupsi. Ini sudah menjadi rahasia umum, bahwa ketika seseorang ingin menyalonkan diri untuk masuk parlemen atau pegawai pemerintah, biasanya mereka mengeluarkan banyak uang untuk membiayai pencalonannya. Inilah yang disebut "Money Politic", yaitu salah satu bentuk kerusakan sistem hukum buatan manusia.
Di dalam Islam, kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah yang akan dipertanggungjawabkan di hadapan manusia, sekaligus Sang Khaliq, Allah 'azza wa jalla, di akhirat kelak. Sistem Islam yang bersandar pada akidah Islam, mencegah sedini mungkin manusia untuk memiliki niat jahat atau zalim.
Pada titik inilah Islam memberikan solusi secara sistematis dan ideologis terkait pemberantasan korupsi. Dalam Islam ada beberapa langkah dalam memberantas dan mencegah korupsi, yaitu :
Pertama, penerapan ideologi Islam, yaitu menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam setiap aspek kehidupan, termasuk dalam kepemimpinan yang dituntut untuk menjalankan pemerintahan sesuai dengan Al-Qur'an dan as-Sunnah.
Kedua, memilih penguasa dan pejabat yang bertakwa, zuhud, dan profesional. Ini karena ketakwaan akan menjadi kontrol awal dalam melakukan perbuatan. Ketakwaan akan menjadikannya merasa selalu diawasi oleh Allah Swt. sehingga ada rasa takut apabila akan berbuat maksiat.
Ketika ketakwaan dibalut dengan zuhud, maka dia akan memandang rendah dunia, dan qanaah dengan apa yang Allah beri. Mereka akan paham, bahwa menjadi pemimpin, pejabat, atau pegawai hanyalah sarana untuk mewujudkan izzul Islam wal muslimin.
Ketiga, melaksanakan politik secara syar'i, yaitu bagaimana mengurusi rakyat dengan sepenuh hati sesuai dengan tuntutan syariat Islam, bukan politik yang tunduk pada kepentingan oligarki, pemilik modal, atau para elit yang rakus.
Keempat, menerapkan sanksi yang tegas, yang bisa membuat efek jera dan mencegah kasus serupa muncul berulang, seperti hukuman dalam bentuk publikasi, peringatan, stigmatisasi, penyitaan harta, pengasingan, pencabutan hak politik, sampai hukuman mati.
Selain itu, kita bisa meneladani Rasulullah saw. sebagai pemimpin. Meski memegang banyak harta negara, tetapi beliau tetap hidup sederhana. Itulah urgensinya penerapan Islam secara kaffah, yaitu solusi dari setiap permasalahan umat.
Wallahu'alam bishshawab.
Oleh: Enung Sopiah
Sahabat Tinta Media