Tinta Media - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani menyatakan bahwa Indonesia menggelontorkan Rp852,2 miliar untuk keperluan mentas di SEA Games Kamboja 2023 dan digunakan untuk pembinaan atlet hingga bonus bagi peraih medali.
Dana tersebut digelontorkan dari APBN melalui Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora).
Dalam akun Instagramnya pada 17/5/2023, Menkeu Sri Mulyani menjelaskan rincian anggaran tersebut dalam tiga peruntukan, di antaranya:
Pertama, Rp522 miliar untuk pembinaan atlet-atlet sebelum berlaga di multi-event internasional.
Kedua, Rp55,2 miliar untuk bantuan pengiriman kontingen menuju Kamboja.
Ketiga, Rp275 miliar untuk pemberian bonus bagi peraih medali (atlet/pelatih/asisten pelatih) SEA Games ke-32. (CNN Indonesia, 17/5/2023)
Besarnya pendanaan yang digelontorkan oleh pemerintah tersebut, menunjukkan bahwa pemerintah lebih memprioritaskan sektor olahraga ketimbang sektor yang lebih penting yang menyangkut nyawa manusia. Salah satunya adalah stunting.
Karena event olahraga dijadikan sarana untuk mengharumkan nama bangsa di mata dunia, prestasi dianggap sebagai kehormatan negara. Sehingga, negara secara totalitas mempersiapkannya, termasuk menyediakan dana yang fantastis.
Padahal, negeri ini sedang dirundung persoalan yang lebih penting dan mendesak untuk di atasi sebab terkait dengan nyawa manusia, termasuk anak-anak, seperti kemiskinan ekstrem, stunting, infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang masih belum memadai, dan kurang berkualitas.
Kepentingan Politik
Penggelontoran dana yang cukup signifikan untuk kegiatan olahraga di tengah kemiskinan dan stunting yang masih melanda masyarakat menunjukkan gagalnya negeri ini menempatkan prioritas kebijakan yang benar dan tepat.
Hal ini cukup menjadi bukti bahwa kepentingan, keselamatan, kesehatan, dan pendidikan masyarakat tidak menjadi prioritas oleh negara dalam penerapan sistem kapitalisme demokrasi. Sebab sistem demokrasi kapitalisme menempatkan materi dan kekuasaan di atas segalanya. Yang lebih dikedepankan adalah kepentingan politik, kelompok, kekuasaan dan ekonomi.
Inilah kebijakan khas kapitalis. Keberadaan SEA games dipandang akan menaikkan posisi Indonesia di mata dunia dan tak menutup kemungkinan dengan kemenangan Indonesia laga 2023 akan membuka peluang baru berupa kesepakatan ekonomi dengan negara lain.
Penguasa yang lahir dari sistem politik demokrasi juga menghilangkan posisi riayah(kepengurusan) atas urusan rakyat. Penguasa kini menjelma menjadi regulator yang membuat regulasi untuk memuaskan hasrat para kapitalis.
Kembali pada Sistem Islam
Kondisi ini sangat berbeda dalam sistem Islam. Islam memandang bahwa negara bertanggung jawab penuh atas kebijakan maupun regulasi terkait berbagai urusan dan kebutuhan hidup rakyat.
Negara dalam Islam atau khilafah wajib memastikan bahwa seluruh kebijakannya memang dipersembahkan untuk kemaslahatan rakyat dan memperkuat kedaulatan negara. Hal ini akan terwujud jika negara menerapkan seluruh aturan Islam secara kaffah, baik dalam bidang politik, ekonomi, pendidikan, sosial, sanksi, dan sebagainya sebagai konsekuensi atas keimanan dan ketakwaan dan amanah kepemimpinan. Hal ini akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat kelak. Jika mereka lalai atau berkhianat, maka mereka diancam dengan hukuman yang berat.
Sebagaimana Rasulullah saw. bersabda:
"Dia yang berkuasa atas lebih dari 10 orang akan membawa belenggu pada hari kiamat sampai keadilan melonggarkan rantainya atau tindakan tiraninya membawa dia kepada kehancuran." (HR. Tirmidzi)
Prioritas kebijakan khilafah tegak di atas akidah Islam dan prinsip syariat Islam. Negara tidak akan membiarkan satu pun rakyatnya hidup dalam kelaparan serta jauh dari akses pendidikan dan kesehatan, apalagi sampai membiarkan puluhan juta rakyat kelaparan.
Sebagai negara yang menerapkan sistem kapitalisme, tentunya negara akan fokus dalam memberikan jaminan pemenuhan kebutuhan pokok setiap individu, agar rakyat dapat hidup sehat dan sejahtera. Kebutuhan tersebut meliputi makanan bergizi, rumah, dan pakaian yang layak serta layanan pendidikan dan kesehatan yang gratis. Inilah yang menjadi ukuran prioritas yang tepat dan terbaik yang harus dijalankan oleh negara dalam sistem Islam.
Penerapan sistem ekonomi Islam yang disandarkan kepada izin Asy-Syari' yakni Allah Swt. akan menutup jalan penguasaan kepemilikan umum oleh para pemilik modal. Khilafah tidak akan membiarkan kebutuhan kolektif berupa air, listrik, dan migas dikuasai oleh segelintir orang hingga menjadikan orang lain terlarang mendapatkannya.
Negaralah yang diwajibkan oleh Allah untuk mengelola dan mendistribusikan kepada seluruh rakyat tanpa terkecuali dan tanpa memandang apakah dia berasal dari kalangan kaya atau miskin, muslim atau non-muslim, semuanya memiliki hak yang sama dalam konsep kepemilikan. Dengan demikian, negara akan mampu membuka lapangan kerja seluas-luasnya bagi rakyat. Sehingga, pengangguran dapat diatasi dengan mudah.
Dalam khilafah terdapat kas negara yang disebut baitul mal. Baitul mal dalam sistem pemerintahan Islam memiliki sumber pemasukan yang tepat yang jumlahnya sangat besar dan mampu mencukupi kebutuhan umat. Demikianlah bahwa hanya khilafah negara yang memiliki visi menyejahterakan rakyatnya.
Wallahu 'alam bisshawwab.
Oleh: Mutiara Aini
Sahabat Tinta Media