Tinta Media - Pengasuh Majelis Baitul Quran Ustadz Luthfi Hidayat mempertanyakan klaim sebagai ahlu sunah wal jamaah namun menolak diterapkannya syariat secara kaffah.
"Jadi, bagaimana mungkin mengklaim ahlu sunnah wal jamaah tetapi menolak syariah, menolak diterapkannya syariah secara kaffah dalam kehidupan?" ujarnya dalam Program Kabar Petang dengan tema "Kriteria Pemimpin dalam Islam" pada kanal Youtube Khilafah News, Sabtu (20/5/2023).
Ustadz Luthfi menjelaskan bahwa Rasulullah SAW memberikan contoh sebagai satu paket. Yang pertama adalah Rasulullah sebagai pemimpin yang amanah, yang capable, diteruskan oleh para khulafaur rasyidin.
"Dan yang kedua, paket berikutnya, adalah melaksanakan hukum-hukum yang diturunkan atau hukum-hukum Allah SWT dari Kitabullah maupun sunah Rasulullah SAW," paparnya.
Dia juga menambahkan bahwa dalam perkataan beberapa ulama, salah satunya oleh Abdul Qahir al-Baghdadi, dalam kitabnya al-Farq bain al-Firaq, disebutkan bahwa arkan keduabelas adalah wajib bagi seseorang meyakini perkara yang pokok yakni kewajiban menegakkan al-khilafah atau imamah yang melaksanakan syariah Islam secara kaffah.
"Jadi kita terus berupaya mengklarifikasi agar umat memiliki pemahaman yang hakiki, terus tidak tertipu dengan ilusi-ilusi atau aturan-aturan buatan manusia yang hanya memperpanjang penderitaan dan ketidakadilan," pungkasnya.[] Hanafi