Ustadz Ismail: Pajak adalah Bentuk Pemalakan Harta Rakyat - Tinta Media

Selasa, 30 Mei 2023

Ustadz Ismail: Pajak adalah Bentuk Pemalakan Harta Rakyat

Tinta Media - Pengasuh Majelis Ta’lim Ma’anil Qur’an Probolinggo, Ustadz Ismail mengatakan jika perekonomian suatu negara hanya bergantung kepada pajak, maka ini adalah bentuk kezaliman sebagai pemalakan harta rakyat.

“Tetapi jika pajak itu menjadi pemasukan APBN terbesar dan penyokong perekonomian suatu negara satu-satunya, ini adalah sebuah bentuk kezaliman bahkan bisa dikatakan pemalakan harta rakyat,” tuturnya dalam acara Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda 1444 H : Pajak adalah Instrumen Sistem Ekonomi Kapitalisme untuk Memalak Rakyat. Kamis (25/5/2023), di kanal Youtube NgajiProID.

Ia mengungkapkan dalam negara sistem demokrasi kapitalis, pajak itu merupakan pemasukan negara yang paling besar sekitar 80% lebih. Sementara yang 20%  itu dari pos-pos yang lainnya. 

“Kalau ingin membuktikan betapa kejamnya pajak ini, yang diberlakukan di negara yang bersistem kapitalisme. Pajak Penambahan Nilai (PPn) sekarang naik 11 %.  Setiap orang, baik kaya dan miskin akan membeli barang. Dalam pajak tersebut dibebankan pada nilai penjulan oleh perusahaan,” paparnya. 

Ustadz Ismail juga menjelaskan, dalam sudut pandang Islam, pajak itu pos terakhir sebagai pos pemasukan dalam mengisi kas negara, selain pos-pos yang banyak lagi tentunya. 

“Negara itu punya kewajiban untuk memberikan nafkah kebutuhan terutama bagi fakir miskin dan pengeluaran-pengeluaran lainnya. Tetapi ketika kas negara/APBN dalam keadaan kosong maka kewajiban tersebut dilimpahkan pada orang-orang kaya atau kaum muslimin,” pungkasnya.[] Edy Suyono
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :