Tinta Media - Ulama Aswaja dan Pengasuh Pondok Pesantren Al Muntaha Bangkalan, Madura, Jawa Timur, KH Thoha Kholili mengatakan pajak bukanlah ajaran Islam.
"Pajak bukanlah ajaran Islam. Pajak bertentangan dengan Islam. Pajak bertentangan dengan kemanusiaan. Pajak bertentangan dengan kemaslahatan manusia," ujarnya dalam Majelis Al Buhuts Al Islamiyah: FKU Aswaja Jatim, Pajak Instrumen Sistem Ekonomi Kapitalis untuk Memalak dan Menyengsarakan Rakyat pada kanal Youtube Multaqa Ulama Aswaja TV, Sabtu (29/4/2023).
Kyai Kholili menambahkan, pajak (dhoribah) dalam fikih berbeda dengan zakat dalam ajaran Islam.
"Pajak berbeda dengan zakat. Zakat dari orang kaya untuk delapan asnaf," bebernya.
Dijelaskannya, pajak dipungut dari semua orang, baik kaya maupun miskin untuk membiayai operasional mereka.
Ia menyampaikan, dalam Islam menyejahterakan rakyat tidak dari pajak, bukan dengan menarik pajak.
"Omong kosong! Itu majhul, dalam Islam tidak pernah ada, tidak pernah dicontohkan Rasul," pungkasnya. [] Ma'arif Apriadi