Tinta Media - Baru-baru ini tersiar kabar yang tidak mengenakkan bagi umat Islam di Indonesia, yaitu penistaan agama yang dilakukan oleh seorang WNA kepada imam di sebuah masjid. Tindakan tersebut membuat geram kaum muslimin di negara yang mayoritas beragama Islam ini.
Dilansir dari cnnindonesia.com (29/4/2023), warga negara asing (WNA) yang meludahi imam Masjid Jami Al-Muhajir, Buahbatu, Kota Bandung, yang menyetel murottal Al-Quran diusut langsung oleh Kepolisian Resor Kota Besar Bandung.
Diberitakan juga oleh kompas.com, (30/4/2023), kini, warga negara asing asal Australia yang meludahi imam masjid di Bandung tersebuttelah ditetapkan sebagai tersangka.
Setelah membentak dan meludahi imam Masjid Al Muhajir, Basri Anwar di Kompleks Margahayu Raya, Kota Bandung, warga negara asing (WNA) yang berasal dari Australia berinisial MB (48 tahun) langsung meninggalkan guest house tempatnya menginap pada hari Jumat (28/4/2023) pagi dengan membawa satu buah koper besar dan tas. (news.republika.co.id, 29/4/2023)
Penistaan agama pun tak hanya terjadi di Bandung yang dilakukan oleh warga negara asing. Selanjutnya, penistaan agama juga dilakukan oleh seorang selebgram. Diberitakan oleh cnnindonesia.com (29/4/2023), karena mengucapkan bismillah pada saat makan olahan babi, Lina Mukherjee ditetapkan sebagai tersangka penistaan agama dengan ancaman hukuman enam tahun pidana penjara dan denda Rp1 miliar.
Penyebab Penistaan Agama
Penistaan terhadap agama ternyata tidak hanya dua kasus tersebut di atas. Ada beberapa kasus penistaan agama sebelumnya yang terjadi di negara ini. Kasus Holywings yang masih segar dalam ingatan menjadi salah satu bagian dari kasus penistaan agama yang sempat ramai menjadi pemberitaan.
Kini, penistaan agama kembali terjadi. Ini menandakan bahwa negara tak mampu memberikan efek jera atas kasus sebelumnya. Hal itu merupakan satu keniscayaan dalam sistem sekuler karena agama hanya urusan individu dan diterapkan hanya dalam ruang privat rakyat. Terlebih, kebebasan sangat dijunjung tinggi dalam sekularisme.
Dengan kembali terjadinya penistaan pada agama, hal ini membuktikan bahwa hukuman yang diberikan pada orang yang menista agama tidak menimbulkan efek jera. Sehingga, orang mungkin akan melakukan hal yang serupa dengan cara yang berbeda. Meskipun kasus penistaan agama masuk ke dalam tindak pidana, tetapi sanksinya tidak membuat jera.
Selain hukuman yang tidak menjerakan, penistaan agama juga disebabkan karena kehidupan manusia yang sekuler. Sekularisme ini memisahkan agama dari kehidupan. Jika agama dipisahkan dari kehidupan, maka yang dilakukan oleh manusia sering kali tidak berlandaskan pada aturan agama.
Dalam kehidupan sekuler, manusia menjadi bebas dalam berbuat, liberal. Lalu, kebebasan inilah yang membuat manusia bertindak berdasarkan hawa nafsu, termasuk dalam kasus penistaan agama. Ini karena dalam kehidupan sekuler, kebebasan berpendapat sangat diagungkan. Setiap individu boleh mengutarakan pendapat semaunya. Prinsip kebebasan berpendapat inilah yang bisa saja dijadikan pembenci Islam untuk menghina Islam.
Karena hukuman atau sanksi yang tidak membuat jera, serta kehidupan yang masih sekuler, mungkin saja di kemudian hari terjadi lagi kasus penistaan agama. Hati umat Islam akan tersakiti kembali karena agamanya dihina kembali.
Membela Islam
Sebagai umat Islam, tentu kita tidak ingin agama kita dihina. Apalagi, penghinaan pada Islam terjadi berulang kali. Keimanan yang dimiliki oleh umat Islam menjadikannya cinta pada Allah, Rasul, dan Islam serta jika ada yang menistakan agamanya.
Umat Islam tidak boleh diam ketika ada penistaan terhadap Islam. Umat Islam harus bersuara dan bertindak untuk menghentikan penistaan tersebut, sebagai bentuk cintanya pada Islam. Ini karena, di hari perhitungan kelak, umat Islam akan dimintai pertanggungjawaban atas sikap terhadap penistaan agama Islam.
Dalam Islam
Dalam Islam, negara merupakan salah satu bagian yang menjaga kemuliaan agama. Negara menindak atau membuat jera pelaku penista agama.
Dalam Islam, negara pun tidak hanya menindak penista agama, tetapi juga bersama masyarakat menciptakan kehidupan yang harmonis, saling menghormati, dan menghargai antar pemeluk agama. Negara juga melindungi rakyat dari setiap serangan dan teror yang berasal dari musuh Islam. Negara yang berfungsi sebagai penjaga agama, menjaga agama dengan cara menjaga akidah umat.
Negara dalam Islam, tidak akan pernah membiarkan siapa pun menista agama Islam. Negara akan menerapkan sanksi yang tegas berdasarkan Al-Qur'an dan Sunah. Pada masa kekhalifahan Utsmaniyah, negara memerintahkan untuk menghentikan pertunjukkan di Perancis yang menghina nabi Muhammad Saw., dan mengingatkan akibat politik jika diteruskan. Lalu, Perancis serta merta membatalkannya. Kemudian, hal yang sama akan terjadi di Inggris. Sampai pada akhirnya, khalifah saat itu mengultimatum akan mengobarkan jihad akbar. Kemudian, Inggris membatalkan pertunjukkan tersebut.
Inilah pentingnya sebuah negara yang menerapkan, mendakwahkan, dan menjaga Islam. Maka dari itu, negara yang menerapkan syariat Islam secara menyeluruhlah yang akan menghentikan dan menyelesaikan berbagai macam penistaan agama, termasuk penistaan pada agama Islam. Wallahu 'alam.
Oleh: Ummu Azmi
Aktivis Muslimah