Tinta Media - Baru-baru ini telah terjadi pencabulan anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung yang dilakukan oleh guru ngajinya sendiri.
Sebut saja Mawar (nama samaran), korban berusia sekitar 16 tahunan merupakan murid dari oknum guru ngaji berinisial AR.
Ternyata bukan hanya satu, melainkan ada sekitar 10 anak yang rata-rata di bawah umur juga menjadi korban pelecehan AR. Menurut keterangan, modusnya adalah dengan dalih mau diobati dengan cara diraba-raba. Mawar adalah korban ke 11. Yang lebih parah, ia bukan hanya dilecehkan, tety sudah dicabuli sebanyak 5 kali di rumah pelaku. Begitulah menurut sumber yang enggan disebutkan namanya.
Karena menyangkut masalah perlindungan perempuan dan anak, maka kasus ini dilimpahkan dan ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bandung. (JAYANTARANEWS.COM)
Sungguh tragis dan miris, rasa marah pasti berkecamuk di dada kita, apalagi bagi keluarga korban pelecehan. Tak bisa dibayangkan, betapa remuk perasaan mereka melihat anak yang harusnya tumbuh berkembang dan belajar, tetapi justru menjadi objek kebejatan gurunya.
Tak bisa dimungkiri, rentetan peristiwa pelecehan seksual dan pencabulan kian marak terjadi dan semakin parah. Kejadiannya justru di tempat-tempat yang tidak terduga. Ada banyak kejadian serupa justru terjadi di lingkungan keluarga sendiri dan dilakukan oleh keluarga dekat, seperti di sekolah, pesantren, dan tempat belajar mengaji.
Mengapa hal ini bisa terjadi? Pastinya sangat mengkhawatirkan dan berbahaya jika tidak ada pencegahan dan hukuman yang tegas kepada pelaku pelecehan seksual tersebut. Hal ini sangat meresahkan dan membuat para orang tua yang mempunyai anak perempuan semakin merasa tidak nyaman.
Adapun faktor-faktor yang memengaruhi dan menjadi penyebab rusaknya moral masyarakat hari ini memang bukan hanya dari faktor individu semata. Namun, ada faktor lain yang ikut memberi andil terhadap rusaknya kondisi masyarakat hari ini.
Sistem sekuler liberal yang hari diterapkanlah yang menjadi akar permasalahannya. Cengkeraman sistem sekuler saat ini benar-benar telah merusak kehidupan masyarakat sehingga menjadi tak bermoral.
Pemisahan agama dari kehidupan membuat orang berpikir bahwa agama hanya sebatas ibadah ritual semata, seperti salat, puasa, haji, dan yang lainya. Sedangkan dalam bertindak dan bertingkah laku, mereka bebas melakukan apa saja sesuai kehendak masing-masing. Ditambah lagi, pemahaman agama yang minim semakin memperparah keadaan, sehingga dalam kehidupan sehari-hari tidak lagi memperhatikan halal haram, baik buruk menurut syariat. Mereka sangat jauh dari pemahaman Islam yang benar.
Walhasil, segala perbuatan hanyalah mengikuti keinginan yang didasari oleh nafsu dan menganggap kebahagiaan adalah ketika bisa memenuhi kebutuhan fisik dunia. Yang penting, tercapai apa yang diinginkan, walaupun dengan menyakiti orang lain. Di sisi lain, hukum dalam sistem sekuler memang tidak tegas sehingga tidak ada efek jera bagi pelaku pencabulan dan semisalnya.
Islam adalah solusi tuntas. Oleh karena itu, perlu adanya sistem yang sahih untuk mengatasi masalah pelecehan seksual terhadap anak khususnya dan masyarakat umum. Yaitu, adanya hukum dan aturan yang bisa membasmi dari akarnya dengan penerapan Islam secara kaffah dalam kehidupan.
Aturan Islam datang dari Allah Swt. sangat sempurna untuk mengatur kehidupan alam semesta. Islam memiliki aturan yang komprehensif sebagai pemecah segala problematika kehidupan, termasuk pencabulan/pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur.
Dalam Islam, manusia tidak dibebaskan menjalani kehidupan sesuai keinginannya tanpa aturan. Semua diatur sesuai syariat, antara lain:
Pertama, konsep pergaulan dalam Islam. Dalam sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan, Islam melarang berkhalwat (berdua-duaan dengan yang bukan mahram), ikhtilat (campur baur antara laki-laki dan perempuan), kewajiban menutup aurat, larangan untuk bertabarruj (berhias secara berlebihan), serta anjuran untuk menjaga pandangan (gadhul bashar).
Kadua, Islam juga akan memfilter tayangan yang tidak pantas untuk dikonsumsi publik, melarang tayangan yang merusak seperti pornografi, dan tayangan yang tidak mendidik lainya.
Ketiga, sanksi Islam sangat tegas. Sanksi Islam berfungsi sebagai zawajir (pencegah) dan jawabir (penebus dosa) di akhirat. Dengan sanksi yang tegas ini, maka akan membuat takut dan menjadi pelajaran bagi siapa saja yang akan melakukan pelanggaran, sehingga memberi efek jera bagi pelaku pelanggaran syariat seperti pencabulan dan pelecehan seksual. Scara otomatis, hal ini akan meminimalisir terjadinya banyak pelanggaran syariat.
Nyatalah bahwa hanya Islam yang cocok menjadi sandaran dan aturan bagi manusia dan alam semesta ini. Dengan penerapan syariat Islam, kenyamanan dan kesejahteraan bisa dinikmati, kehormatan perempuan akan selalu terjaga dengan baik. Namun, hal itu tidak bisa terwujud dalam sistem kapitalisme sekuler yang hanya memberi solusi semu dan tidak mendasar.
Karena itu, sudah saatnya bagi kaum muslimin untuk sadar dan pindah haluan ke arah Islam sebagai satu-satunya solusi konkret. Saatnya kita berjuang bersama menuju tegaknya Islam kaffah dalam naungan Khilafah. Hanya khilafah yang mampu membasmi pelaku kejahatan seksual hingga ke akarnya.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media