Masalah Banjir Tak Kunjung Henti, Islam Hadir Membawa Solusi - Tinta Media

Selasa, 23 Mei 2023

Masalah Banjir Tak Kunjung Henti, Islam Hadir Membawa Solusi

Tinta Media - Banjir sudah menjadi hal biasa yang dirasakan sebagian masyarakat di Indonesia tatkala musim hujan tiba. Bahkan, seakan sudah menjadi keharusan untuk daerah tertentu mengalami bencana banjir.

Tentu sebagai seorang muslim kita harus mengimani bahwa segala sesuatu yang terjadi di muka bumi ini atas izin atau kehendak Allah Swt. Jika diberi musibah, Allah memerintahkan kita untuk senantiasa bersabar. 

Namun, musibah tersebut harus disikapi dengan menjadikannya sebagai momen untuk muhasabah tentang apa yang telah dilakukan, mengapa Allah menjadikan hujan saat ini sebagai sebuah bencana, yaitu banjir. Padahal, hujan itu diturunkan seharusnya menjadi rahmat yang dengannya bumi ini dihidupkan dari kekeringan.

Banjir tak hanya mengakibatkan kerugian harta dan benda, bahkan banjir pun sering kali menimbulkan korban jiwa. Seperti halnya yang terjadi baru-baru ini, di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Warga Kecamatan Dayeuhkolot tewas tersengat listrik di rumahnya sendiri yang pada waktu itu sedang terendam banjir. Diduga kejadian itu terjadi akibat dari kosleting listrik. 

Seorang saksi mata mengungkap bahwa kejadian itu berawal ketika korban didatangi tetangganya yang hendak memperbaiki sepeda motornya. Tetangganya tersebut meminjam alat yang bernama gurinda kepada korban untuk memperbaiki motor yang rusak. Diduga karena korsleting listrik, tetangga korban sekaligus saksi korban itu pun tersenngat listrik. Korban pun bersigap menolong tetangganya dengan cara melepas colokan listrik itu. Nahas, diduga karena tangan korban yang pada waktu itu sedang basah dan menyentuh colokkan listrik, membuat korban pun tersetrum dan terpental, sampai akhirnya meninggal dunia. (kompas.com)
       
Seharusnya, agar kejadian ini tidak terus berulang dan bencana banjir tidak terus menjadi langganan, perlu upaya serius dan sungguh-sungguh untuk menuntaskannya, baik peran dari masyarakat ataupun pemerintah. Namun, hingga hari ini, belum ada solusi yang jitu yang dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi permasalahan banjir ini. Buktinya, banjir masih terus terjadi dan berulang di sebagian wilayah-wilayah tertentu di negeri ini. Sehingga, masyarakat pun dibuat bosan dan capek menghadapi langganan bencana banjir ini.
        
Penanganan saat ini dinilai hanya sekadar langkah normatif saja, seperti normalisasi sungai, pengoperasian mesin pompa air, dan peninggian jalan. Padahal, penyebab banjir bukan hanya sekadar pendangkalan sungai, atau tidak ada drainase yang cukup, tetapi lebih dari itu. Penyebab utamanya adalah alih fungsi lahan besar-besaran yang dilakukan pemerintah, serta mengabaikan kelestarian lingkungan dan area resapan air.
        
Bisa kita lihat bagaimana potret pembangunan yang terjadi hari ini sebagai akibat penerapan sistem rusak yang diterapkan saat ini. Inilah yang menjadi akar dari permasalahan kita dan merupakan manifestasi dari ideologi kapitalisme yang menghasilkan pembangunan yang juga kapitalistik. 

Perjanjian pembangunan dapat dengan mudah dibeli, sekalipun harus mengabaikan aspek yang berdampak pada lingkungan. Berapa banyak area pertanian dan hutan yang seharusnya menjadi resapan air, justru di eksploitasi dan di komersialisasi, hanya untuk memperoleh manfaat dan keuntungan materi dari para investor?

Hal ini terjadi karena asas dari sistem yang diterapkan adalah sebuah kedaulatan yang berada di tangan rakyat (manusia yang berkuasa). Sehingga, aturan dan hukum dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kepentingan mereka. Maka wajar, jika melihat pembangunan yang terus-terusan dilakukan secara besar-besaran, dan "dilegalkan", sekalipun jelas sangat merusak tata kelola lingkungan. 

Padahal, Allah Swt. telah memperingatkan di dalam Al-Qur'an:

"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar) (TQS ar-Ruum: 41).
   
Maka, solusi normatif saja tidak akan mampu menyelesaikan persoalan banjir di negeri ini, melainkan harus beralih pada solusi yang komprehensif, yakni pada sistem yang benar-benar mampu memberikan solusi yang hakiki, yaitu sistem Islam.

Berbeda dengan saat ini, sistem yang diterapkan menempatkan kedaulatan di tangan takyat (hak membuat hukum di tangan manusia). Padahal, Islam menempatkan kedaulatan itu berada di tangan Assyaari' (Allah Swt.) Maka, jelas aturan yang ada akan disesuaikan dengan Al-Qur'an dan dunnah Rasulullah saw.
         
Rasulullah telah mencontohkan penerapan seluruh hukum (syariat Islam) dalam seluruh aspek kehidupan dalam lingkup negara (daulah). Setelah beliau wafat, kemudian dilanjutkan oleh para Khulafaur Rasyidin, dan khalifah-khalifah setelahnya. Sistem negaranya disebut dengan khilafah.
         
Islam sebagai agama yang sempurna pun mempunyai pengaturan terkait tata kelola lahan dan lingkungan. Di dalam Islam, air , hutan, termasuk sumber daya alam adalah ciptaan Allah Swt, yang diperuntukan bagi kesejahteraan manusia. Ini merupakan kepemilikan umum, bukan hanya milik segelintir orang atau korporasi. Manusia pun diperintahkan untuk menjaga kelestarian dan keseimbangannya.
        
Maka, khalifah sebagai pemimpin negara dan pelaksana syariat, akan memberlakukan aturan sesuai dengan aturan Islam. Negara akan melakukan pengelolaan kepemilikan umum sepenuhnya untuk kemaslahatan umat seluruhnya. Diharamkan bagi negara untuk menyerahkannya kepada swasta, maupun kepada asing dan aseng, baik untuk dikelola, apalagi sampai dijuabelikan atau diprivatisasi.

Arah pembangunan pun akan diprioritaskan untuk kepentingan masyarakat. Pengelolaannya pun akan melibatkan para ahli agar dapat tetap menjaga dan melestarikan lingkungan. 

Dengan begitu, fungsi hutan dan perairan akan tetap terjaga seperti sebagaimana mestinya, serta pembangunan pun akan disesuaikan dengan rencana tata ruang wilayah yang memprioritaskan kepentingan masyarakat. Tidak akan ada yang namanya alih fungsi lahan besar-besaran yang merusak tatanan lingkungan.
        
Hal tersebut pun akan disertai dengan adanya aspek ruhiyah yang selalu meliputi diri seorang khalifah, pegawai, serta masyarakat yang selalu dibina dan dijaga keimananya, agar senantiasa selalu melaksanakan ketaatan kepada Raabnya.

Demikianlah solusi untuk pemecahan semua persoalan yang terjadi, baik itu persoalan banjir, maupun persoalan-persoalan yang lainya, yang hanya dapat diselesaikan melalui penerapan syariat Islam, tidak ada yang lain.
WalLaahu a'lam ...

Oleh: Neng Tintin 
Sahabat Tinta Media, Bandung

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :