Tinta Media - Kepolisian Resor Kota Besar Bandung melakukan pengusutan terhadap warga negara asing yang meludahi seorang Imam Masjid Jami Al-muhajir, Buahbatu, Kota Bandung yang menyetel murottal Al-Qur'an. Untuk mengetahui kronologi kejadian tersebut, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono berserta jajarannya menemui korban, Muhammad Basri Anwar (24), imam di Masjid Al-Muhajir (Jakarta, CNN Indonesia)
Sebelumnya, ramai di media sosial video yang memperlihatkan pria WNA tengah meludahi pria di dalam masjid. Akun @fakta_bandung, turut membagikan unggahan video tersebut. Setelah melihat berita viral di medsos, Budi langsung melakukan pengecekan. Menurut informasi pihak hotel WNA tersebut merupakan warga Australia yang berinisial MBCAA berusia 48 tahun, dilihat dari passport yang diterima detikJabar.
Penistaan agama yang kembali terjadi menandakan negara tak mampu memberi efek jera atas kasus sebelumnya. Hal itu merupakan satu keniscayaan dalam sistem sekuler karena agama hanya urusan individu dan diterapkan hanya dalam ruang privat rakyat. Terlebih, kebebasan sangat dijunjung tinggi dalam sekulerisme. Akibatnya, manusia bebas berperilaku dan berekspresi sesuai kehendak mereka dengan dalih hak asasi manusia.
Masyarakat tidak merasa berdosa, bahkan merasa biasa-biasa saja ketika melakukan perbuatan yang melanggar syariat, bahkan melecehkan syariat Allah. Agama hanya dipakai dalam hal ibadah ritual saja, sedangkan dalam kehidupan, agama tidak dijadikan sebagai pengatur ketika berperilaku dalam kehidupan individu ataupun bermasyarakat.
Di sisi lain, masyarakat semakin geram dengan berbagai peristiwa penistaan yang dilakukan oleh beberapa oknum belakangan ini, tetapi tidak bisa berbuat banyak. Ketika melihat rentetan peristiwa penistaan terhadap agama Islam di negeri ini yang semakin hari semakin mengkhawatirkan, jelas sekali pemerintah tidak betul-betul serius untuk menindak dan memberi sanksi yang tegas dalam masalah ini.
Peran pemerintah terkesan lembek untuk menghadapi para penista agama. Kalaupun serius, hukumannya pun tidak akan memberi efek jera, apalagi hukum hari ini yang bisa diperjualbelikan oleh segelintir orang. Sungguh miris, negeri mayoritas Islam, tetapi justru Islam yang selalu jadi bulan-bulanan dan dilecehkan.
Begitulah kuatnya pengaruh sistem sekuler yang sudah menancap kuat di dada kaum muslimin, termasuk pemerintah, apalagi dengan adanya moderasi beragama yang semakin massif digencarkan demi menjauhkan pemahaman agama yang murni menjadi agama yang toleran dan ramah. Para penista justru tumbuh subur dalam sistem sekuler yang merupakan buah dari demokrasi. Di mana peran pemerintah dalam melindungi agama? Rasanya sangat mustahil didapatkan dalam sistem sekuler hari.
Sebagai way of life, Islam merupakan solusi terhadap semua problematika kehidupan ketika diterapkan secara menyeluruh dalam tatanan individu, masyarakat, dan negara. Akidah Islam akan membentuk manusia yang berkepribadian Islam sehingga semua tindakannya akan sesuai dengan apa-apa yang diperintahkan oleh Allah.
Kesadaran akan hubungannya dengan Allah Swt. akan menjadi tolok ukur perbuatannya dalam beraktivitas, dan memahami tentang toleransi yang sebenarnya, yaitu tidak saling mengganggu agama lain, apalagi mencela akan agamanya sendiri. Prinsip toleransi akan diperhatikan dalam Islam.
Sebagai seorang muslim, sudah seharusnya kita mempunyai pendirian yang kokoh dalam membela agama. Ketika penghinaan itu dalam ranah pribadi, Allah Swt. mengaturnya, yaitu untuk bersabar dan lapang dada. Namun, ketika menyangkut tentang agama Allah, maka harus bersikap tegas. Membela agama adalah bukti iman kita kepada Allah Swt.
Negara dalam Islam adalah salah satu pilar penjaga kemuliaan agama. Islam memiliki mekanisme untuk membuat jera penista agama dengan tetap berpegang pada prinsip toleransi yang ada padanya karena sistem Islam mempunyai aturan yang jelas, dan tegas.
Dalam sistem Islam, seorang pemimpin (khalifah) akan sangat tegas dalam mengambil keputusan dan memberi sanksi pada pelanggaran syariat serta tidak pandang bulu. Khalifah tidak dapat diintervensi oleh pihak mana pun karena memiliki keimanan yang kokoh dalam rangka mengurusi urusan rakyat dan menjaga agama, serta akidah umat.
Penista agama harus diberi sanksi tegas sesuai hukum Islam. Hukuman ini juga akan memberikan efek jera dan akan menebus dosa di akhirat kelak dan mencegah agar yang lain tidak melakukan pelanggan hukum syara. Allah telah merancang aturan dalam Al-Qur'an dan Sunnah. Jika aturan tersebut diterapkan dalam kehidupan, akan membawa manusia ke dalam kehidupan yang diridai Allah dan akan memberikan kemaslahatan untuk seluruh alam.
Semua itu tidak akan terwujud dalam sistem sekuler, tetapi terwujud dalam sebuah negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan khilafah. Dengan adanya khilafah, penistaan agama yang marak seperti saat ini bisa diberantas dengan izin Allah.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media