Tinta Media - Menanggapi pajak sebagai pemasukan utama negara, Shohibul Hajah Kyai Mas Ihwan Afandi menyatakan pajak dalam kapitalisme bertentangan dengan Syari’at Islam.
“Dan ini menjadi masalah karena bertentangan dengan Al-Qur'an dan As-Sunnah, bertentangan dengan syariat Islam,” tegasnya dalam acara Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda Probolinggo: Pajak adalah Instrumen Sistem Ekonomi Kapitalisme untuk Memalak Rakyat, Kamis (25/5/2023), di Kanal YouTube NgajiPro ID.
Karena menurutnya, dari sabda Nabi Muhammad SAW bahwa tidak masuk surga bagi pemungut pajak, sedangkan di negara Indonesia dijadikan sebagai penopang perekonomian.
“Sedangkan di negara kita (Indonesia) yang menganut sistem perekonomian kapitalis ideologi sekuleris, pajak yang jelas-jelas diharamkan oleh Allah Subhanahu Wa Ta'ala malah dijadikan sebagai komoditas utama untuk menjalankan roda pemerintahan,” tuturnya.
Lalu ia menjelaskan, di Indonesia sumber pemasukan negara 80% dari pajak sebagai komoditas utama untuk menjalankan roda pemerintahan. Sedangakan dalam Islam segala hal keluar masuk perekonomian negara diatur sesuai syariat Islam.
“Sedangkan dalam syariat Islam jelas, bahwa sesungguhnya ada pemasukan dan juga ada pengeluaran yang harus disesuaikan dengan syariat Islam. Ini menjadi pemicu bagi kita untuk berkumpul di sini, mengupas terkait dengan pajak adalah instrumen sistem ekonomi kapitalis untuk memalak dan menyengsarakan rakyat,” pungkasnya. [] Young Eko Utomo