Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menilai korupsi seolah menjadi tradisi dalam sistem kapitalisme demokrasi.
"Korupsi seolah sudah menjadi tradisi yang tidak terpisahkan dari sistem kapitalisme demokrasi yang diterapkan di negeri ini," ujarnya dalam program Serba-serbi: Korupsi Lagi! Sistem Kapitalisme Melahirkan Individu Bermoral Rusak, Jumat (5/5/2023).
Pasalnya, penerapan sistem demokrasi, menurutnya, membutuhkan dana yang tidak sedikit. "Biaya politik dalam sistem politik ini sangat besar. Tidak hanya biaya penyelenggaraannya tetapi juga biaya kampanye para calon pejabat," ungkapnya.
Dana kampanye untuk memenangkan kursi kekuasaan, lanjutnya, tentu berasal dari kantong pribadi dan paling banyak berasal dari sponsor yang tidak lain adalah para pemilik modal atau korporat. "Alhasil ketika mereka telah menang yang berkuasa berlaku hukum balik modal dan persiapan modal untuk kampanye selanjutnya," jelasnya.
Narator menilai, jalan korupsi menjadi pilihan termudah, ditambah lagi regulasi yang dibuat oleh akal mereka sendiri menjadikan celah korupsi lebih mudah diadakan.
"Inilah gambaran penguasa dalam sistem politik demokrasi, ini menjadi bukti rusaknya moral individu negeri ini sebab standar kebahagiaan dalam pandangan mereka sebagai masyarakat kapitalis adalah materi," tegasnya.
Sehingga, menurutnya, mengejar harta sebanyak-banyaknya meski melalui jalan yang haram adalah merupakan yang mutlak dan sebuah keniscayaan dalam sistem demokrasi kapitalis yang bobrok ini.
Solusi
Narator menuturkan, hanya Islam yang memiliki mekanisme yang jitu untuk mencegah dan memberantas korupsi hingga tuntas. "Dalam Islam kepemimpinan dan kekuasaan adalah amanah, tanggung jawabnya tak hanya dihadapan manusia di dunia tetapi juga di hadapan Allah Swt di akhirat kelak," jelasnya.
Karena itu sistem Islam yang disandarkan pada akidah Islam memberikan solusi yang tidak hanya muncul ketika ada masalah. Sistem Islam mencegah sedari diri manusia untuk memiliki niat korupsi di awal. "Terkait pemberantasan korupsi dalam Islam ada sejumlah langkah dalam memberantas bahkan mencegah korupsi," terangnya.
Pertama, penerapan ideologi Islam meniscayakan penerapan syariah Islam secara kaffah dalam segala aspek kehidupan. "Termasuk dalam hal kepemimpinan," ungkapnya.
Kedua, pemilihan penguasa dan para pejabat yang bertakwa dan zuhud dalam pengangkatan pejabat atau pegawai negara. "Khilafah menetapkan syarat taqwa sebagai ketentuan selain syarat profesionalitas," ujarnya.
Ketiga, pelaksanaan politik secara syar'i dalam Islam politik itu intinya adalah riayah syar'iyah. "Bagaimana mengurusi rakyat dengan sepenuh hati dan jiwa sesuai dengan tuntutan Syariah Islam bukan politik yang tunduk pada kepentingan oligarki pemilik modal," tegasnya
Keempat, penerapan sanksi tegas yang berefek jera. "Dalam Islam sanksi tegas diberlakukan demi memberikan efek jera dan juga pencegah kasus serupa muncul berulang," bebernya.
Dalam Islam keimanan dan ketakwaan penguasa dan para pejabat tentu penting. "Namun sistem yang menjaga mereka agar tidak melenceng itu jauh lebih penting, sistem itu adalah Khilafah Islamiyah yang berasaskan aqidah Islam dan menjadikan syariah Islam sebagai satu-satunya aturan yang diterapkan," pungkasnya.[] Sri Wahyuni