Tinta Media - Ulama Aswaja Jawa Timur dan Pengasuh Pondok Pesantren Al-Muntaha Bangkalan Madura KH Thoha Cholili menyatakan, pajak itu jalan pemerasan yang tidak akan bisa menyejahterakan rakyat.
“Pajak ini bukan cara yang sebenarnya dicontohkan Rasulullah Saw., tidak akan bisa menyejahterakan karena itu jalan untuk memeras,” ujarnya dalam program Majelis Al Buhuts Al Islamiyah: Pajak adalah Instrumen Sistem Ekonomi Kapitalis untuk Memalak dan Menyengsarakan Rakyat yang ditayangkan secara Live melalui kanal YouTube Multaqo Ulama Aswaja TV Sabtu (29/4/2023).
Ia mengungkapkan bahwa pajak sebagai jalan pemerasan karena pajak dipungut juga dari orang miskin untuk orang yang kaya.
“Pajak berbeda dengan zakat, Zakat dari orang kaya buat orang miskin, tapi kalau pajak dari orang miskin buat orang kaya”, ungkapnya.
Menurutnya, bahwa di dalam Islam menyejahterakan rakyat tidak boleh dari pajak dan bukan harus dari pajak. “Kalau pajak dari orang miskin buat orang kaya kenyataannya memang seperti itu," ungkapnya.
Solusi
Ia menjelaskan, solusi yang menyejahterakan rakyat sebenarnya telah diberikan Allah Swt. dan dicontohkan Rasul-Nya. "Tetapi sekarang masalahnya dengan sistem yang bukan Islam telah memberi peluang atau celah kepada penguasa untuk memakan dan memanfatkan uang rakyat," ungkapnya.
Ia pun menegaskan, bahwa dalam Islam Allah sudah menyiapkan semua perangkatnya (termasuk dalam sistem ekonomi) untuk menyejahterakan rakyat. Tidak boleh dilalaikan begitu saja atau memfokuskan satu ajaran Islam, tapi ajaran Islam yang lain dilalaikan atau membonsai apa yang sudah ditetapkan oleh Allah.
Sebagai solusi permasalahan, ia mengingatkan, tidak boleh mengambil Islam sebagian-sebagian. Ia pun membacakan kutipan Surat Al-Baqarah ayat 85 yang artinya,
“Apakah kamu beriman kepada sebahagian Al Kitab dan ingkar terhadap sebahagian yang lain? Tiadalah balasan bagi orang yang berbuat demikian, melainkan kenistaan dalam kehidupan dunia, dan pada hari kiamat mereka dikembalikan kepada siksa yang sangat berat. Allah tidak lengah dari apa yang kamu perbuat”.
“Agama ini sudah sumpurna, agama ini sudah Kaffah, kita harus atau wajib
menggunakannya dan mengusahakannya. Jangan kita menjalankannya setengah-setengah atau separuh-paruh,” pungkasnya.[] Muhar