KENAPA L68T DIBELA? - Tinta Media

Sabtu, 27 Mei 2023

KENAPA L68T DIBELA?

Tinta Media - Mengutip informasi dari kantor berita yang memberitakan tentang pernyataan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengungkapkan tentang isu L68T yang tengah ramai dibahas setelah pemberitaan konser Coldplay. 

Berkaitan dengan hal tersebut diatas saya akan memberikan pendapat hukum (legal opini) sebagai berikut:

Pertama, bahwa sepatutnya pejabat negara untuk berhati-hati dalam mengeluarkan pernyataan dihadapan publik karena akan membuat gaduh masyarakat terlebih lagi mengeluarkan pernyataan yang berada di luar kompetensinya. Misalnya jika ada yang mengeluarkan pernyataan seperti ini "....Orang L68T itu diciptakan oleh Tuhan. Oleh sebab itu tidak boleh dilarang. Tuhan yang menyebabkan dia (orang) hidupnya menjadi homo, lesbi, ...." Pernyataan tersebut khawatir seolah-olah "menuduh Tuhan yang menciptakan L68T";

Kedua, bahwa betul tidak ada norma yang secara jelas melarang L68T dalam UU, tetapi bukan berarti tidak bisa dilarang. Jika Pemerintah konsisten terhadap Pancasila yang selalu diagung-agungkan mestinya L68T dilarang karena lesbian, gay, biseksual dan transgender (L68T) tidak sesuai dengan norma Sila Pertama dan tidak sesuai dengan tataran nilai dan kesusilaan bangsa Indonesia. Dimana masyarakat Indonesia dengan kultur timur yang menjunjung religiusitas, sangat tegas dan keras melarang segala bentuk praktik L68T; 

Ketiga, bahwa semestinya negara hadir agar berbagai tontonan yang dapat dinilai mempromosikan pelanggaran terhadap norma kesusilaan dan/atau melegitimasi perilaku L68T harus dievaluasi kembali. Oleh karena itu, Negara memiliki kewajiban untuk menjaga nilai-nilai dan standar moral yang dianut oleh publik mayoritas. Dan aparat penegak hukum sebaiknya untuk melakukan penyelidikan untuk melihat adakah unsur pidananya.

Demikian
IG @chandrapurnairawan

Oleh: Chandra Purna Irawan, S.H., M.H.
Ketua LBH Pelita Umat 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :