KAPI: Kalau Untuk Publik, Reportase Harus Ditulis dalam Bentuk Straight News atau Feature News - Tinta Media

Selasa, 30 Mei 2023

KAPI: Kalau Untuk Publik, Reportase Harus Ditulis dalam Bentuk Straight News atau Feature News

Tinta Media - Coach Kelas Akademi Penulis Ideologis (KAPI) Joko Prasetyo atau yang biasa disapa dengan Om Joy menjelaskan penulisan reportase yang ditujukan untuk publik.

"Kalau reportasenya ditujukan untuk dikonsumsi publik melalui media massa, mau tidak mau penulisannya harus sesuai dengan poin satu (SN) atau poin dua (FN)," terangnya menjawab pertanyaan salah satu peserta KAPI melalui chat di Grup WhatsApp, Jumat (19/4/2023).

Om Joy, menjelaskan bahwa reportase dan straight news sejatinya sama persis, tidak ada bedanya. "Yang membedakan adalah pembuat reportase tersebut tidak mengikuti kaidah penulisan SN," ujarnya. 

Menurutnya, penulisan reportase terbagi menjadi 5 ragam yakni pertama, berita lugas (Straight News/SN); kedua, karangan khas (Feature News/FN); ketiga, notulensi; keempat, berita acara; kelima, berita acara perkara (BAP).

"Hanya nomor pertama dan nomor kedualah yang terkategori produk jurnalistik, ditulis oleh jurnalis untuk dimuat di media massa agar dapat dikonsumsi publik," tegasnya. 

Nomor tiga, lanjutnya merupakan dokumentasi tertulis yang ditulis oleh notulis lebih cocok ditulis untuk keperluan pihak terkait dalam suatu acara. 

Nomor empat, merupakan laporan dinas tentang suatu kegiatan kedinasan. Sedangkan nomor lima, kata Om Joy, merupakan laporan kepolisian tentang suatu perkara untuk keperluan penegakan hukum. 

"Itu semua disebut reportase (pelaporan)," pungkasnya.[] Muhar
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :