Tinta Media - Kasus teror di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Pusat dinilai sebagian pihak merupakan bagian dari cipta kondisi jelang 2024.
"Untuk kasus teror ini, sebagian pihak menduga ini bagian dari Cipta kondisi jelang 2024," tutur Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana dalam program Aspirasi: Usut Motif dan Dalang Penembakan di MUI, Selasa(2/5/2023) di kanal Youtube Justice Monitor.
Agung mengingatkan agar umat islam semakin waspada. "Namun tidak boleh terpancing dan mewaspadai setiap upaya untuk menjatuhkan Islam dan umat islam,” ujarnya.
Tindakan oknum tersebut, menurut Agung, sangat berbahaya karena mengancam nyawa orang serta berpotensi mengganggu stabilitas keamanan negara. “Kami mendesak kepolisian segera mengungkap motif dibalik penembakan tersebut,” tegasnya.
Secara rinci, ia menyesalkan, berbagai kegiatan kekerasan pembunuhan, penembakan massal yang terjadi di negara-negara non muslim dan pelakunya non muslim sering tidak ada yang dikaitkan dengan radikalisme dan terorisme. “Melainkan hanya dianggap kejahatan berbau rasis atau penyalahgunaan senjata api atau soal gangguan jiwa si pelaku,” sesalnya.
Sementara, lanjut Agung, jika pelakunya muslim sering dikaitkan dengan jaringan teroris, jaringan tertentu apakah itu terorisme atau setidaknya kelompok radikal. “Cukup jelas, Islam tidak pernah mengajarkan radikalisme dalam pengertian peyoratif apalagi mengajarkan terorisme,” jelasnya.
Demikian, Agung berharap aparat mengusut tuntas kasus tersebut. “Semoga aparat keamanan serius menuntaskannya,” pungkasnya.[] Amar Dani