Tinta Media - Islam kembali dinistakan, seakan tidak ada habisnya. Di tengah perayaan Hari Raya Idul Fitri 1444H, penistaan agama Islam kembali terjadi untuk kesekian kalinya. Hal ini menunjukkan bahwa negara tidak memiliki kemampuan memberikan efek jera pada pelaku atas kasus-kasus penistaan sebelumnya.
Islam Terus Dihina
Baru-baru ini, viral di media sosial seorang bule Australia dengan inisial BCAA (43) pada Jumat (38/4/2023) lalu meludahi Imam Masjid Jami al Muhajir Bandung, sambil berkata kasar dan hendak memukul sang imam. Kejadian ini terekam CCTV hingga viral di sosial media. Bule tersebut kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenai pasal 335 dan 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan penghinaan dengan ancaman hukuman pidana 9 tahun 2 bulan kurungan penjara.
Tidak Menjerakan
Sebelumnya juga masih hangat dalam pemberitaan tentang penistaan oleh Lina Mukherje. Demi konten, selebgram yang mengaku muslimah ini melakukan aksi makan babi (jelas haram dalam Islam). Aktivitas itu diawali dengan mengucapkan basmalah. (CNN Indonesia, 29/4/ 2023).
Melihat kasus penistaan ini terus berulang, tampak bahwa tindakan pemerintah tidak memiliki efek jera terhadap pelaku penista agama. Memang para pelaku akhirnya mendapatkan hukuman. Namun, hukumannya ringan. Bahkan ada yang mendapatkan pengurangan manakala melakukan banding.
Akar Masalah
Dalam sistem sekuler, sikap pemerintah terhadap pelaku penista agama demikian lunak, karena urusan membela agama dan melindunginya dari para penista tidak dianggap penting. Agama diposisikan sebagai urusan pribadi. Ditambah lagi paham kebebasan berpendapat yang sangat diagungkan dalam sistem kehidupan sekuler. Setiap orang boleh menyampaikan pendapat sebebas-bebasnya. Kebebasan ini bahkan dijamin oleh undang-undang. Pada akhirnya, para penista agama berlindung di balik jargon kebebasan berpendapat.
Islam Wajib Dibela
Sebagai umat Islam, kita tidak boleh diam manakala terjadi penistaan terhadap Islam. Umat harus Speak Up, bersuara dan bergerak untuk menghentikan penistaan tersebut. Hal ini merupakan wujud dari keimanan kita kepada Allah Swt. dan Rasulullah saw.
Islam Menghentikan Penistaan
Dalam pandangan Islam, negara adalah salah satu pilar penjaga kemuliaan agama. Islam memiliki mekanisne untuk membuat jera penista agama dengan tetap berpegang pada prinsip toleransi. Jadi, tidak hanya menindak para pelakunya, tetapi tindakan itu haruslah bisa menimbulkan efek jera, sehingga dapat menciptakan kehidupan yang harmonis, saling menghormati dan menghargai antara sesama pemeluk agama.
Bahkan, dalam sejarah penerapan Islam, tidak ditemukan penguasa lemah ketika menghadapi para penista agama, sebab khilafah merupakan junnah (perisai) bagi Islam dan kaum muslimin dari setiap teror dan serangan musuh-musuh Islam.
Di belakang khalifah, kaum muslimin akan berperang melawan setiap pihak yang merusak kehormatan Islam dan kaum muslimin. Negara dalam hal ini menindak tegas kepada pelaku penistaan dan akan menutup setiap celah terjadinya penyimpangan dengan penerapan sistem sanksi yang tegas sesuai dengan Al-Qur'an dan as-Sunnah. Karena itu, hanya sistem Islam yang dapat menghentikan segala bentuk penistaan terhadap Islam.
Wallahualam bissawab.
Oleh: Astuti K
Sahabat Tinta Media