Tinta Media - Analis Senior Pusat Kajian dan Analisis Data (PKAD), Fajar Kurniawan menyatakan, dalam suatu peradaban selalu ada persaingan.
“Suatu peradaban itu, selalu ada proses persaingan yaitu proses memperebutkan peradaban mana yang lebih unggul,” ungkap Fajar dalam acara Perspektif PKAD : Gempar Konser Coldplay, Bagaimana Fakta Regulasi LGBTQI+? pada Senin, (22/5/2023) di kanal YouTube Pusat Kajian Analisis Data.
Pernyataan tersebut merupakan respon Fajar atas perilaku LGBT yang seharusnya dianggap menyimpang (fahisyah), tapi terjadi lumrahisasi kemudian tampak ada upaya dinormalkan. “Sesuatu yang lumrah kemudian mendapat pembenaran kemudian dilegalkan. Jadi, saya kira itu fenomena-fenomena yang terjadi dalam sejarah peradaban,” jelasnya.
Adanya proses persaingan dalam suatu peradaban, menurut Fajar, bisa terlihat tatkala Islam menang atas peradaban Romawi, peradaban Rusia yang pada akhirnya kemudian dikalahkan oleh dominasi peradaban Barat. “Peradaban materialisme, kapitalisme,” tegasnya.
Menurut Fajar, jika suatu perilaku fahisyah sudah dilegalkan, maka akan sulit untuk dikembalikan. Lain halnya jika perilaku tersebut baru dibenarkan, atau baru proses lumrahisasi, maka masih lebih ringan untuk dikembalikan atau dilakukan perubahan.
“Jadi, semakin meningkat sampai kemudian mendapatkan landasan legal, maka itu semakin sulit untuk perubahannya. Karena, dia akan menggunakan landasan legal dalam rangka melawan apapun yang tadi dikatakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Fajar menilai, terkait masalah LGBT, sebenarnya Indonesia sendiri sedang menuju proses ke sana (proses legalisasi). Di beberapa negara lain, sebagian mereka sudah mendapatkan landasan legalnya. Ada undang-undang yang sudah disahkan, ada undang-undang federal, yaitu undang-undang suatu negara yang memang melegalkan LGBT.
“Kalau sudah sampai seperti itu, akan sulit untuk dicoba diubah.
Fajar kembali menegaskan bahwa Indonesia sedang berusaha untuk proses legal. Pernyataan Menkopolhukan, Mahfud MD bawah LGBT bukan suatu perbuatan fahisyah bisa menjadi dasar pembuatan regulasi.
“Proses pembuatan regulasi, undang-undang, ada naskah akademik, pendefinisian dan seterusnya. Kalau LGBT dianggap sebagai sebuah kewajaran atau sebagai sebuah kodrat, maka itu dikhawatirkan. Karena, dari situlah ada pemakluman, dianggap sesuatu yang lumrah, ada pembenaran, dan juga akan semakin memuluskan terjadinya proses legalisasi secara formal,” tegas Fajar.
Oleh karena itu, menurutnya, sebelum proses legalisasi terjadi, umat Islam harus bersuara. Intensitas kampanye kelompok LGBT sangat dahsyat. Karena, mereka bukan hanya kampanye di Indoensia, tapi mempunyai jaringan global dan sokongan dana yang luar biasa. Fajar menambahkan, korporasi besar yang mendukung LGBT secara terang-terangan juga luar biasa.
“Jadi, kita tidak hanya menghadapi pertempuran atau perang peradaban di negeri kita, tapi kita menghadapi pertempuran peradaban di tingkat global,” imbuh Fajar.
Jika kita ingin membawa wacana ini ke arah perubahan yang memang benar-benar akan memadamkan perlawanan kelompok LGBT di seluruh dunia, maka menurut Fajar, umat Islam harus membawa ‘perang peradaban’ ini ke level global melalui jejaring dakwah.
“Lebih makro lagi, harus ada kekuatan negara yang bisa menyeimbangi atau mengimbangi dominasi kapitalisme global itu sendiri,” pungkas Fajar. [] Ikhty