Aktivis: Permintaan Maaf dari AP Hasanuddin Tidak Bisa Menghentikan Kasus - Tinta Media

Minggu, 07 Mei 2023

Aktivis: Permintaan Maaf dari AP Hasanuddin Tidak Bisa Menghentikan Kasus

Tinta Media - Aktivis Gerakan Islam Ahmad Khozinudin menegaskan bahwa permintaan maaf dari peneliti BRIN AP Hasanudin yang mengancam membunuh warga Muhammadiyah tidak bisa menghentikan kasus.

“Permintaan maaf yang disampaikan oleh AP Hasanudin, tidak bisa menghentikan kasus. Justru hal itu mengkonfirmasi tindak pidananya sempurna,”  tuturnya tayangan video: Pegawai BRIN Pecah Belah Umat Islam, Tangkap Andi Pangeran Hasanudin, Selasa (25/4/2023) di kanal Youtube Ahmad Khozinudin Channel.

Ahmad Khozinudin menilai permintaan maaf tersebut justru menjadi bentuk penguatan bukti bahwa AP Hasanudin telah melanggar pasal pidana.

“Sebelum AP Hasanudin itu menyatakan permintaan maaf, kita itu sebenarnya belum yakin, apakah unggahan itu dikeluarkan oleh AP Hasanudin, atau orang lain, atau orang menyerobot akun dia, atau orang ngaku-ngaku sebagai AP Hasanudin. Tetapi, Ketika sudah ada pernyataan dari permohonan maaf itu, berupa pengakuan dari AP Hasanudin, menjadi sempurna. Kasus ini memang pelakunya adalah AP Hasanudin,” tuturnya.

Lebih lanjut, Ia mengingat segenap elemen anak bangsa untuk punya kesadaran bahwa negeri ini dibangun diatas keberagaman sejak bangsa Indonesia didirikan oleh para founding father.

“Kita harus punya pandangan bahwa semua pandangan itu pada pokoknya ingin memberikan kebaikan bagi bangsa,” ujarnya.

Karena itu, Ahmad menyarankan agar selalu menjunjung tinggi toleransi sebagaimana yang selama ini digaungkan oleh pemerintah.

“Sehingga kita juga bisa mawas diri, menjaga sikap agar tidak menimbulkan satu tindakan yang memecah belah dan bahkan kontra produktif dangan narasi toleransi yang selama ini digaungkan oleh pemerintah,” pungkasnya.[] La Bona Siolon
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :