Tinta Media - Advokat Muslim Ahmad Khozinudin dalam orasinya menyampaikan bahwa perjuangan umat Islam menuntut keadilan atas terbunuhnya enam syuhada di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek tidak akan berhenti.
"Perjuangan umat Islam untuk menuntut keadilan atas syahidnya enam syuhada yang diperlakukan secara zalim, yang dibantai oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab di KM 50 tidak akan pernah berhenti," tegasnya dalam video: 4K ULTRA HD !!! Terekam Kamera - Orasi Ahmad Khozinudin Depan Mabes Polri, Jumat (19/5/2023) di kanal Youtube Ahmad Khozinudin.
Ia menyampaikan bahwa sepanjang pembunuh belum diadili maka selamanya umat Islam akan menuntut agar di proses hukum sesuai dengan peristiwanya.
"Semua yang terlibat baik pelakunya yang melakukan, yang turut serta melakukan, yang memberi bantuan, otaknya, dalangnya yang menyuruh dan semua yang terlibat, semuanya harus dituntut dan diseret ke penjara," jelasnya.
Ahmad menyampaikan sekalipun yang membuat kebijakan, bahkan jika sampai yang terlibat adalah presiden harus dituntut. Ia mengucapkan terima kasih kepada Kapolri yang telah membuka pintu kasus ini bisa diproses kembali.
Ia menyampaikan bahwa Kapolri berjanji akan membuka kasus ini sepanjang ditemukan novum (bukti baru). "Saya tegaskan novum itu banyak," imbuhnya.
Bahkan ia mengatakan novum sudah diberikan satu bulan setelah pernyataan pak Kapolri. Diantaranya adalah buku putih hasil penelitian Tim Pemantau Peristiwa Pembunuhan (TP3).
"Di buku tersebut banyak keterangan dari saksi, juga olah (Tempat Kejadian Peristiwa) TKP yang keterangannya berbeda dengan apa yang di adili," pungkasnya.[] Cicin Suhendi