Tinta Media - Advokat Senior Ahmad Michdan menuturkan kebebasan seseorang untuk memeluk agamanya dilijamin konstitusi.
“Ya, kan ada pasal 29, kebebasan seseorang untuk memeluk agamanya, itu yang dijamin oleh konstitusi. Seseorang beragama dengan keyakinannya,” ujarnya dalam tayangan
Hukum Islam Layak Ditegakkan, Sabtu (6/5/2023) di kanal Youtube Bincang Perubahan.
Ia mengungkapkan adanya pesan dari Rasulullah agar sebaiknya hari ini adalah hari yang lebih baik dari hari kemarin. "Kalau hari ini sama dengan hari kemarin maka kita dalam kerugian, kalau hari ini lebih buruk dari kemarin maka celaka. Artinya Islam sudah memberikan motivasi di dalam hidup bahwa Islam itu menganjurkan perubahan arah yang lebih baik,” ungkapnya.
Pengacara Senior tersebut juga berpesan kepada ummat Islam bahwa ada guidance (panduannya) untuk memilih pemimpin yang dipercaya dalam konteks perpolitikan menuju perubahan dan ini juga bagian dari ajaran Islam.[] Sofian