Tinta Media - Direktur Rumah Inspirasi Perubahan Ustadz Indra Fachruddin menuturkan bahwa aturan Islam mampu mencegah korupsi.
“Ideologi Islam ini lahir dari aqidah Islam. Maka dari sini, aturan Islam itu mampu mencegah kalau konteks korupsi ini, mampu mencegah sedini awal. Jadi, ada deteksi awal. Bahwa bisa mencegah manusia mau korupsi. Niat sejak awal saja sudah terdeteksi gitu,” tuturnya dalam Kajian Islam Digest: Strategi Daulah Khilafah Memberantas Korupsi, Kamis (30/3/2023) di kanal Youtube Kaffah Channel.
Ustaz Indra menegaskan, tidak ada satu ideologi yang mampu menyelesaikan berbagai macam persoalan kecuali adalah ideologi islam.
“Namun syariat Islam ini, syariat yang dibangun atas aqidah islam yang dikokohkan dengan ketakwaan. Ya, maka ini yang akan mampu mencegah secara mendasar salah satunya adalah pencegahan dalam bidang tindak korupsi ini,” jelasnya.
Pertama, penerapan ideologi islam. Artinya penerapan ideologi islam itu berarti meniscayakan penerapan syariah islam secara kaffah. Dan ini menjadi kewajiban setiap muslim. “Ini adalah panggilan aqidah kita. Orang yang beraqidah islam, orang yang beriman itu ada kewajiban besar konsekuensi dari keimanannya adalah mengaktualisasinya dengan terikat dengan syariah,” jelasnya.
"Maka dengan penerapan ideologi islam, mekanisme pengelolaan terutama ekonomi dan kekuasaan itu didasarkan pada syariat Islam. Sehingga yang namanya kasus suap itu tidak akan terjadi. Dalam islam, melarang yang namanya suap karena diharamkan. Bagaimana Allah melaknat bagi pelaku penyuap dan yang disuap itu dilaknat. Artinya ini menjadi suatu indikasi bahwa suap ini adalah haram,” tegasnya.
Kedua, pejabat tidak menerima gratifikasi. Hasil dari penerapan syariat islam itu khusus untuk para pejabat publik itu tidak boleh ada namanya gratifikasi. “Kepada penguasa, dalam Islam itu saking hati-hatinya itu tidak boleh. Karena itu bisa menjadi satu jalan untuk suap. Namanya suap itu bagaimana memudahkan segala urusan yang berhubungan dengan jabatan yang akan dia suap itu tadi. Memuluskan dan ini akan banyak terjadi kepala-kepala daerah yang sekarang itu tertangkap (dicekok) oleh KPK itu rata-rata adalah suap,” ungkapnya.
Ketiga, adalah pelaksanaan politik secara syar’i. Islam menerapkan politik dengan makna yang syar’i itu adalah dengan betul-betul mengurusi umat. Ditanamkan dedikasi bahwa pemimpin itu adalah pelayan umat, akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah.
"Bahwa jabatan itu berat. Maka pejabat tersebut akan menjalankan fungsi kepemimpinan itu dengan sangat-sangat ketat, sesuai dengan syariat,” terangnya.
Ia mengutip hadist yang menerangkan tiga doa yang Allah pasti tidak akan tolak doanya. "Salah satunya adalah Imam yang adil. Imam yang betul-betul menjalankan syariat, mengelola kehidupan politik dengan benar, adil, tidak ada kezaliman, dan bahkan dia akan mendapatkan kehormatan oleh Allah,” pungkasnya.[] Amar Dani