Tinta Media - Hujan deras mengguyur wilayah Kabupaten Bandung sejak Rabu (22/3) malam hingga Kamis (23/3). Akibatnya, terjadi banjir hingga 160 cm di beberapa daerah. Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Badan Daerah Kabupaten Bandung, Uka Suska mengatakan bahwa banjir tersebut disebabkan karena Sungai Citarum serta anak sungai meluap. Di samping itu, terjadi longsor dan banyak rumah roboh (Antara, 23/03/2023).
Beberapa daerah yang terendam banjir tersebut antara lain: Desa Buninagara dan Cilame Serang Kecamatan Kutawaringin, Komplek Cincin Permata Indah dan warung Lobak, Kecamatan Bojongsoang, Cijagra, Tegalluar, dan beberapa desa lainnya di Kabupaten Bandung, seperti Desa Ranca Mulya dan Kampung Kaum, Kecamatan Dayeuhkolot. Longsor pun terjadi di Desa Resmi Tinggal Kecamatan Kertasari, dan Desa Buninagara, serta lingkungan kecamatan Kutawaringin (CNN Indonesia).
Banjir dan longsor merupakan bencana yang sering terjadi. Ini sudah bukan hal yang aneh bagi masyarakat, bahkan masih menjadi problem bagi masyarakat. Ketika melihat realitas ini, masyarakat cenderung mengatakan bahwa banjir terjadi akibat cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi. Apakah memang demikian adanya? Sebenarnya apa penyebab terjadinya banjir yang terus-menerus melanda di berbagai daerah sekarang ini?
Jika dikaji lebih mendalam, masalah bencana banjir dan tanah longsor terjadi bukan semata-mata karena curah hujan yang tinggi. Namun, ada beberapa faktor lain yang memberi andil terjadinya banjir dan tanah longsor. Manusia tidak menyadari bahwa semua yang terjadi di muka bumi ini adalah imbas dari perbuatan-perbuatan manusia yang tidak sesuai aturan Allah Swt.
Sumber daya alam terus dieksploitasi dan dirusak dengan dalih untuk kepentingan rakyat. Seperti halnya dengan
mengalihfungsikan lahan hijau/ resapan untuk dijadikan lahan pertanian, infrastruktur, serta berbagai pembangunan lainya.
Inilah faktor sistemik yang menjadi akar permasalahan, selain dari hanya sekadar faktor cuaca. Pembangunan kapitalistik telah mengakibatkan berbagai kerusakan sistemik yang tidak bisa dihindari. Harmoni lingkungan menjadi rusak dan tidak seimbang karena kerakusan para pemilik modal yang didukung oleh penguasa melalui kebijakan-kebijakannya secara sistemik. Cengkeraman kapitalisme yang mengeksploitasi sumber daya alam membuat alam tidak difungsikan sebagaimana mestinya.
Manusia menjadi tidak lagi memperhatikan kelestarian lingkungan hidup. Justru sebaliknya, mereka bebas melakukan apa pun terhadap alam ini, seperti penebangan hutan secara biadab demi keuntungan semata, sehingga alam pun menjadi rusak.
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum Ayat 41)
Jadi, jelaslah bahwa banjir dan tanah longsor adalah imbas penerapan sistem kapitalis sebagai jalan mulus meraih keuntungan bagi mereka yang punya modal dengan tidak memperdulikan keharmonisan lingkungan. Penguasa pun selalu lamban dalam menangani berbagai bencana alam dan hanya memberi solusi yang pragmatis. Padahal, yang dibutuhkan adalah sebuah solusi yang tepat dan mendasar secara sistemik.
Solusi tuntas hanyalah dengan penerapan sistem Islam secara kaffah dalam seluruh aspek kehidupan. Sistem yang memang berasal dari Allah Swt. untuk makhluk-Nya.
Dalam Islam, pengelolaan sumber daya alam memiliki aturan yang jelas. Jika diterapkan, maka pengelolaan itu akan menyejahterakan. Seorang Khalifah akan mengelola sumber daya alam dengan sebaik-baiknya dan tidak jor-joran seperti yang terjadi di sistem saat ini.
Dalam Islam, pengelolaan tanah dan daerah resapan air, seperti hutan sangat diperhatikan. Begitu juga dengan masalah tata ruang wilayah.
Islam juga sangat tegas melarang oknum yang mengeksploitasi lahan secara brutal. Alam pun terjaga kelestariannya sehingga minim terjadi bencana.
Sumber daya alam (SDA) sudah jelas ada aturan kepemilikannya dalam Al-Qur'an. Ada kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Semua diatur secara rinci dalam Islam. Sehingga, jelas bahwa semua daya alam yang ada, tidak bisa dikuasai oleh segelintir orang saja.
Seorang Khalifah akan mengelolanya sesuai syariat. Khalifah betul-betul berperan sebagai pengurus rakyat dan sangat bertanggung jawab dalam mengemban amanah. Berdasarkan keimanan yang kuat, seorang Khalifah tidak akan mudah mengkhianati rakyat. Pemimpin seperti ini hanya ada dalam negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah dalam naungan Khilafah.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media