Prihatin pada Bayi Hasil Perzinaan, Abai pada Akar Persoalan - Tinta Media

Senin, 24 April 2023

Prihatin pada Bayi Hasil Perzinaan, Abai pada Akar Persoalan

Tinta Media - Pelaksana Tugas Kepala Bidang Pemenuhan Anak Kemen PPPA Rini Handayani di Banjarmasin kalsel pada satu kesempatan  mengungkapkan tentang langkah  penanganan masalah penelantaran anak yang marak terjadi. Dalam kesempatan tersebut, diungkap pula tentang perlunya saling sinergi dari berbagai pihak terkait edukasi reproduksi kepada anak dan remaja atau edukasi ketahanan keluarga. (republika.co.id)

Memahami Akar Masalah

Permasalahan penelantaran anak hanya secuil efek dari akar permasalahan yang sebenarnya. Makin derasnya arus sekularisasi, menjadi penyumbang terbesar kian rendahnya kesadaran ummat akan aturan hidup yang benar, terlebih hilangnya kesadaran akan hubungannya dengan Allah Swt. Sang Pemilik aturan. 

Maraknya persoalan kenakalan remaja seperti tawuran, pergaulan bebas, kriminalitas, bahkan tindakan asusila hampir setiap saat terjadi. Begitu pun masalah penelantaran anak yang terjadi di Kalsel, yang sejatinya ini hanya efek domino dari pelanggaran  terhadap hukum syara' , yaitu hukum Allah yang telah sekian lama di abaikan.

Ideologi kapitalis yang mengusung berbagai pemahaman kebebasan dengan asas manfaatnya saling melengkapi dengan arus globalisasi di berbagai bidang. Sementara, belum ada langkah tepat dan serius untuk menghentikan atau mencegah dampak buruk dari hal itu.

Hilangnya Peran Utama Keluarga

Hilangnya peran utama keluarga sebagai benteng terakhir peradaban memperparah  kondisi remaja. Mereka berjalan di tengah masyarakat tanpa landasan akidah Islam yang murni.  Padahal, akidah  berfungsi sebagai tameng dari serbuan pemahaman asing yang bertentangan dengan Islam dan kian massif di propagandakan oleh berbagai media sosial secara halus. 

Berbagai perilaku menyimpang, bahkan gamlang dipertontonkan hanya demi popularitas. Akibatnya, usaha untuk sekadar tampil eksis di depan kamera dilakukan tanpa rasa malu hingga melupakan batasan syara' , lupa waktu dan usia.

Pemahaman terhadap suatu fakta dan informasi yang diperoleh seseorang terkait fakta tersebut sangat berpengaruh pada langkah yang akan ditempuhnya ketika mengambil solusi bagi sebuah permasalahan. Begitu pun dalam menangani masalah yang terkait huhungan individu dengan selainnya. Para pemangku kebijakan semestinya paham betul sumber masalah yang terjadi agar solusi yang diberlakukan tidak sekadar di permukaan.

Problem dan Aturan yang Berlaku

Problem penelantaran anak hasil perzinaan bisa jadi tidak hanya di Kalsel. Namun,  juga berpotensi terjadi di berbagai daerah jika masih ada pembiaran pada masalah utama. Salah satunya adalah perilaku gaya hidup bebas, mempertontonkan aurat, mendekati zina, dan abainya orang tua dalam mengontrol pergaulan anak, bahkan kesemuanya semakin kompleks ketika aturan yang diberlakukan hanya bersifat formalitas dan tidak mengikat sama sekali. 

Edukasi tentang reproduksi dan ketahanan keluarga pastilah akan mudah tergerus dengan kondisi lingkungan yang sangat tidak kondusif bagi perubahan menuju kebaikan,  terlebih aturan yang di hasilkan acapkali berseberangan dengan fakta yang terjadi di lapangan. 

Naluri ketertarikan kepada lawan jenis adalah suatu fitrah yang ada pada manusia. Naluri bisa muncul jika ada pemicu dari luar tubuh dan ini sangat mudah didapati dalam sistem kapitalisme yang serba bebas dalam perilaku, kepemilikan dan keyakinan. Ini sangat betentangan dengan Islam yang menuntut ketertundukan seorang hamba kepada Rabb-nya.
 
Pandangan Islam

Dalam pandangan Islam, individu dan masyarakat adalah satu kesatuan yang utuh dan tidak terpisah. Keduanya akan semakin solid jika terdapat pemikiran, perasaan, dan peraturan yang sama. Aturan Islam yang sempurna dan menyeluruh memandang manusia adalah satu di mal0un dan dengan kondisi apa pun. Maka, aturan yang diberlakukan dalam Islam hanya satu, yakni hukum syara' yang bersumber dari Kitabullah dan Sunnah . Yakni Allah Swt. sebagai Zat Yang Maha Mengerti dan Mahatahu apa yang terbaik dan dibutuhkan manusia. Juga pencipta dari seluruh makhluknya tanpa terkecuali.

Kewajiban menutup aurat dalam Islam, larangan ikhtilat. khalwat,  pengoptimalan peran orang tua dan peran negara yang menjamin ketersediaan lapangan pekerjaan bagi pemimpin tumah tangga terbukti efektif menjauhkan masyarakat dari bermacam penyimpangan dan pelanggaran hukum syara'.  Ketakwaan individu bersinergi dengan kontrol masyarakat dan jaminan pelaksanaan hukum oleh negara Daulah. Kemudahan memperoleh pekerjaan, pendidikan, kesehatan bagi masyarakat menjadikan peran masing masing individu dalam keluarga tetap pada posisinya secara utuh.

Kesempurnaan aturan Islam telah dibuktikan dalam beberapa kepemimpinan, semisal masa Khalifah Ummar bin abdul aziz, Harun al Rasyid atau pada masa penerapan hukum yang tegas di era para Khulafaur Rasyidin.

Penutup

Islam dengan aturannya yang sempurna dan menyeluruh terbukti pula ampuh memberi efek jera bagi pelaku penyimpangan dan meminimalisir hal sama agar tidak kembali terulang.

Karenanya, penerapan aturan Islam dalam setiap aspek kehidupan masyarakat dan negara layak untuk diperjuangkan, meski ada upaya penjegalan penerepan oleh para pembenci Islam. Hal ini terbukti dengan kian gencarnya upaya terwujudnya kriminalisasi ajaran Islam dan para penyeru kebenaran. Meski demikian gaung terwujudnya kembali sebuah sistem yang mengadopsi hukum Islam secara kaffah semakin nyata dalam benak umat.

Bagi seorang mukmin pengusung kebenaran, cukuplah firman Allah  dalam surah Ali 'Imran yang berbunyi :

اِÙ†َّ الدِّÙŠْÙ†َ عِÙ†ْدَ اللّٰÙ‡ِ الْاِ سْÙ„َا Ù…ُ ۗ ِ

"Sesungguhnya agama di sisi Allah ialah Islam. 
(QS. Ali 'Imran 3: Ayat 19)

Sebaris ayat tersebut merupakan penguat akidah, penyemangat dakwah, dan pedoman bagi kaum muslimin, menyuarakan lebenaran demi melanjutkan kehidupan Islam, juga agar tetap berjalan pada koridor syara'. Satu-satunya jalan yang diridai Allah Swt. yakni terterapkannya aturan Islam.

Allahu'alam Bishawabb

Oleh: Maimunah Asmu'i
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :