Tinta Media - President of the International Muslim Lawyers Community (IMLC) Chandra Purna Irawan, S.H., M.H. mengatakan apa yang terjadi di Palestina berupa serangan tentara Israel terhadap Umat Islam yang sedang beribadah adalah penjajahan. "Apa yang terjadi di Palestina adalah penjajahan," tutur Chandra dalam keterangan tertulisnya kepada Tinta Media, Kamis (6/4/ 2023).
Ia mengatakan, untuk menguatkan dalil bahwa Israel adalah penjajah, dapat dilihat dari peristiwa Perjanjian Sykes-Picot pada 1916 antara Inggris dan Prancis. Inggris dan Prancis membagi peninggalan Khilafah Utsmaniyah/Ottoman di wilayah Arab. Pada perjanjian tersebut ditegaskan bahwa Prancis mendapat wilayah jajahan Suriah dan Lebanon, sedangkan Inggris memperoleh wilayah jajahan Irak dan Yordania.
"Sementara itu, Palestina dijadikan status wilayahnya sebagai wilayah internasional. Dan peristiwa sejarah Deklarasi Balfour pada 1917. Perjanjian ini menjanjikan sebuah negara Yahudi di tanah Palestina," ujarnya.
Dia mengaku pernah melaporkan atau mengguggat ke International Criminal Court (ICC) dan UN terkait keberadaan Israel di Palestina, tetapi gugatan tersebut hingga kini tidak ada respon.
"Berdasarkan Putusan (Resolusi) 1514 (XV) dalam sidang Umum Perserikatan Bangsa Bangsa PBB, pada tanggal 14 Desember, 1960, dengan nama 'Pernyataan Mengenai Kewajiban Pemberian Kemerdekaan Kepada Negeri-Negeri dan Bangsa-Bangsa terjajah' (Decleration surl’octroi de l’indépenden aux pays et peuple coloniaux)," ungkapnya.
Ia mengatakan, kedudukan hukum dari resolusi tersebut sudah ditetapkan Mahkamah Internasional (International Court of Justice) dalam keputusannya 21 Juni 1971, bahwa dasar hak penentuan nasib diri-sendiri untuk segala bangsa yang terjajah dan cara-cara untuk mengakhiri dengan secepat-cepatnya segala macam bentuk penjajahan, sudah ditegaskan dalam resolusi 1514 dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
"Berdasarkan Pasal 5, dari resolusi 1514 (XV) itu memerintahkan untuk menyerahkan segala kekuasaan kepada bangsa penduduk asli dari wilayah-wilayah jajahan itu, dengan tidak bersyarat apa-apapun, menuruti kemauan dan kehendak mereka itu sendiri yang dinyatakan dengan bebas, dengan tiada memandang perbedaan bangsa, agama atau warna kulit mareka, supaya mareka dapat menikmati kemerdekaan dan kebebasan yang sempurna," jelas chandra.
Lebih lanjut Chandra menyampaikan bahwa kemerdekaan hakiki Palestina adalah hengkangnya Israel dari wilayah Palestina. Mengacu pada sejarah, sesungguhnya Palestina dan negeri-negeri Muslim lainnya tidak dapat dibebaskan dari penjajahan jika kaum Muslimin masih terkungkung dalam negara kebangsaan.
"Kemerdekaan Palestina tidak dapat dimaknai berdirinya dua negara yaitu Israel dan Palestina, apabila itu terjadi sesungguhnya Palestina belum merdeka," pungkasnya. [] Ma'arif Apriadi