Tinta Media - Kasus korupsi tak akan pernah sirna jika sistem yang salah masih diterapkan di negeri ini. Baru-baru ini terkuak kembali kasus korupsi dalam lingkungan dunia kampus, yaitu Universitas Udayana (UNUD). Rektor UNUD I Nyoman Gede Antara terjerat kasus korupsi Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) hampir 2 miliar rupiah (detiknews.com, 17/3/2023).
Ini adalah deretan baru kasus korupsi di dunia kampus yang sebelumnya telah ada, yaitu kampus UNILA, UNAIR, UIN Suska Riau, dan Kampus-kampus lainnya. Dunia kampus, tempat bagi mahasiswa untuk mengembangkan diri ternyata dirugikan oleh kampus sendiri. Dunia pendidikan tercoreng dengan ulah rektor yang haus akan materi semata.
Negeri ini bukan sangat sedikit sekali orang yang berilmu, bahkan sangat banyak. Akan tetapi, di negeri ini sangat sedikit orang yang beriman pada Sang Pencipta. Banyak pejabat tidak takut akan berbuat salah demi mendapatkan kenikmatan dunia, sehingga uang yang bukan haknya pun diambil.
Dunia kampus saat ini tidak bisa memberikan teladan bagi mahasiswa. Nyatanya, kampus-kampus yang ada di seluruh Indonesia saat ini adalah kampus yang tidak bisa diharapkan sebagai wadah menuntut ilmu, karena pejabat-pejabat dalam kampus sudah haus akan materi.
Seharusnya kampus-kampus yang ada saat ini memberikan contoh kepemimpinan bagi mahasiswa, bukan sebaliknya, memberikan contoh yang salah. Apalagi, kampus saat ini menjadi kampus merdeka yang menjauhkan nilai-nilai moral, sehingga semakin liberal dan sekuler, jauh dari nilai-nilai agama.
Hilangnya nilai agama dalam diri setiap manusia membuat manusia menjadi liar dalam melakukan aktivitas, bahkan berani melakukan hal-hal yang diharamkan, seperti korupsi yang sudah merata di negeri ini, mulai dari pejabat pemerintahan, penegak keadilan, bahkan pejabat tingakat desa. Sanksi yang tidak jelas dan tidak tegas di negeri ini membuat pelaku korupsi semakin merajalela.
Di samping itu, hukum yang ada di negeri ini juga tebang pilih. Kawan akan dipilih, musuh akan ditebang, sungguh miris sistem saat ini. Tidak pernah ada solusi yang tepat dalam menyelesaikan tiap permasalahan. Yang ada hanyalah semakin sulitnya mendapatkan keadilan.
Pelaku korupsi ada yang lolos sampai ke luar negeri, bahkan tidak tahu rimbanya. Padahal, saat ini kecanggihan teknologi sebenarnya bisa membantu mendeteksi pelaku korupsi yang lari dari hukum. Akan tetapi, inilah sistem sekuler saat ini. Hukum yang diterapkan adalah hukum buatan manusia, bukan buatan Tuhan Sang Pencipta, sehingga keputusan hukum sesuai dengan hawa nafsu manusia.
Hukum akan terang-benderang dengan adaanya kong kalikong. Hal ini tidak aneh lagi di negeri ini. Hukum tumpul ke atas, kepada para pejabat propemerintah dan akan sangat tajam sekali kepada rakyat dan pada oposisi.
Memperjuangkan kebenaraan di negeri ini sangat sulit. Pelaku kasus korupsi yang sudah jelas rugikan negara bisa bebas dari tuntutan hukum. Hukum dibuat kadang untuk dilanggar oleh penegak hukum itu sendiri.
Berbeda dengan Islam yang memang memberikan solusi atas permasalahan kehidupan, termasuk masalah korupsi di dunia pendidikan. Dalam Islam, ada peraturan dalam pendidikan, mulai dari tingkat dasar sampai perguruan tinggi.
Negara akan memberikan fasilitas bagi pejabat pendidikan dengan gaji yang layak. Gaji dosen dan guru sangat besar sehingga mereka hanya fokus mengajar saja, tanpa memikirkan hal lain, yaitu untuk korupsi.
Layanan pendidikan betul-betul akan memberikan kemudahan bagi mahasiswa, bahkan uang kuliah akan gratis. Dibandingkan saat ini, uang kuliah sangat mahal sehingga hanya orang yang mampu saja yang bisa kuliah. Sistem Islam akan meratakan gratis, karena pendidikan adalah kebutuhan mendasar bagi rakyat. Mereka berhak untuk mendapatkan secara cuma-cuma.
Dengan demikian, kita tidak mendengar mahasiswa yang kuliah sambil kerja, mahasiswa yang bunuh diri karena memikirkan uang kuliah, mahasiswa yang mencuri untuk membayar uang kuliah, dan yang lainnya.
Ini adalah tugas negara. Dananya diambilkan dari kas negara. Negara tidak akan pernah kekurangan uang karena sumber pemasukan sangat banyak, mulai dari sumber daya alam, seperti tambang emas, batu bara, nikel, dan lain-lai. Semua dikelola oleh negara, bukan diserahkan ke pihak swasta. Belum lagi fai, kharaj, dan lainnya, sehingga betul-betul akan membuat dunia kampus menjadi perguruan tinggi yang tiada bandingnya.
Para rektornya hanya fokus mengembangkan kampus menjadi sarana yang betul-betul melahirkan para sarjana yang memiliki kepribadian unik dan menguasai sain dan teknologi. Bukan malah seperti saat ini, tergiur dan sibuk lirik uang mahasiswa.
Pejabat pendidikan dalam dunia kampus akan sangat diperhatikan oleh negara karena merekalah yang akan menyiapkan calon pemimpin peradaban selanjutnya, yang akan mengisi kepemimpinan selanjutnya. Karena itu, dunia kampus memang harus betul-betul diperhatikan pemerintah, bukan malah diberi beban berat.
Sudah saatnya negeri ini bangkit dari tidur pulasnya. Dunia pendidikan kita bisa digdaya ketika mengabil Islam sebagai solusi atas permasalah, baik rektor yang terjerat korupsi, mahasiswa yang bunuh diri, dan permasalah dunia kampus lainnya. Semua akan terselesaikan dengan mengambil Islam sebagai pedoman.
Sejarah telah menorehkan secara gemilang dan terang-benderang bagaimana dunia pendidikan pada masa kejayaan Islam sangat berkembang pesat. Para ilmuan banyak yang lahir dan memiliki kepribadian luar biasa. Mereka ahli sains, tetapi ternyata ahli agama juga.
Ilmuan ternama yang dilahirkan oleh peradaban Islam sangat banyak. Bukan seperti ilmuan yang lahir dari peradaban saat ini. Banyak yang melakukan perbuat amoral, sungguh sangat memilukan. Apalagi, semua lini pejabat pemerintah tak lepas dari kasus korupsi. Para atasan saja melakukan, apalagi bawahan, sudah pasti itu terjadi.
Islam memiliki seperangkat hukum yang sempurna dan paripurna. Islam memberikan sanksi tegas dan setimpal bagi setiap pelaku kejahatan. Penerapan hukum Islam ada dua dimensi, yaitu dimensi akhirat yang akan menebus dosa jika dilakukan hak ta’zir oleh negara, dan dimensi dunia yang akan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan.
Tindak korupsi di Indonesia masuk dalam kategori jarimah ta’zir. Bentuk hukumannya akan diserahkan kepada khalifah, bisa berupa dengan pemecatan, pidana penjara, bahkan sampai hukuman mati. Ini akan diselidiki oleh negara, apakah tindak perbuatannya sampai membuat negara sangat rugi.
Inilah mekanisme yang akan dilakukan jika sistem Islam diterapkan. Islam akan mencegah tindak korupsi sampai ke akar-akarnya. Namun, dalam sistem demokrasi ini tak akan terlaksana dalam pelaksanaannya. Ini karena penerapan sistem Islam butuh wadah, yaitu institusi negara Islam. Wallahu a’lam bishshawab.
Oleh: Nanti Manik, S.Pd.I, M.Pd.
Sahabat Tinta Media