Tinta Media - Lampung dalam sorotan. Akhir-akhir ini, muncul berita tentang dilaporkannya seorang netizen dengan inisial BYS oleh seorang praktisi hukum asal Lampung. BYS mengkritik rusaknya jalanan di Lampung dan berujung dilaporkan ke Polda Lampung dengan jeratan UU ITE. Rakyat lagi-lagi dibungkam.
Sarana transportasi yang rusak sebenarnya tak hanya di Lampung. Ada banyak titik sarana yang tak memadai di Indonesia. Kita ambil contoh di Satui KM 171 yang longsor akibat penambangan batubara oleh sebuah perusahaan tambang di Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan. Rakyat berharap, hal ini segera diatasi agar roda pergerakan masyarakat aman dan lancar.
Jalanan yang rusak akan mengganggu distribusi barang, melambatkan roda ekonomi, dan pergerakan manusia dalam aktivitas sehari-hari. Caci maki dan keluh pasti terlontar dari mulut para pengguna jalan ketika menghadapi sulitnya akses transportasi. Jalanan yang berlubang, berlumpur, bahkan memicu kecelakaan lalu lintas yang merugikan masyarakat. Keluh kesah rakyat pun tercuit dalam media sosial, mengharapkan perhatian dari pemilik kebijakan dan minta segera ditindaklanjuti dengan perbaikan.
Jalanan yang rusak sejatinya kewajiban pemerintah untuk memperbaikinya. Tak hanya jalanan yang mulus tanpa hambatan, alat akomodasi yang memadai, harga tiket yang terjangkau kocek rakyat, tapi juga rasa aman dalam perjalanan. Yang terpenting adalah sarana transportasi yang memadai di seluruh Indonesia, tak hanya di daerah tertentu.
Berkaca pada Amirul Mukminin Umar bin Khattab r.a. yang menyatakan kekahwatirannya tentang jalanan yang rusak,
“Aku akan segera perbaiki jalan itu, sebab aku takut dimintai pertanggungjawaban oleh Allah Subhanahuwata’ala karena seekor onta yang terjungkal.”
Betapa khawatirnya Umar r.a. terkait amanah yang ada di pundaknya saat menjadi khalifah, karena amanah kepengurusan urusan umat itu akan dimintai pertanggungjawaban oleh Allah kelak, dihitung satu persatu. Tercermin betapa wara’ atau hati-hati para pemimpin umat terdahulu dalam memenuhi hak rakyatnya.
Namun, saat Islam, Al-Qur’an, dan As Sunnah dibuang ke belakang punggung kaum muslimin, mereka menggunakan aturan manusia dalam mengatur urusan hidup sehari-hari. Akhirnya, sistem yang jauh dari Islam melahirkan penguasa-penguasa yang tak amanah, dan menganggap enteng jalanan yang rusak, padahal sudah berapa orang jatuh, terjungkal, mengalami kecelakaan di jalanan.
Sekulerisme hanya menghasilkan sistem yang buruk, membuat manusia menderita, menciptakan manusia-manusia oportunis, menjerat manusia dalam riba sehingga ekonomi semakin ambruk dan masuk debt trap. APBN dan APBD limbung, sedangkan di sisi lain, sumber daya alam yang merupakan kekayaan negara disedot habis oleh para oligarki, asing, dan aseng.
Dengan alasan tak ada dana perbaikan, sarana transportasi pun jauh dari layak. Kebutuhan dan hak rakyat tak bisa dipenuhi dengan baik. Siapa lagi yang akan dikorbankan selanjutnya, kalau bukan rakyat lagi? Rakyat membayar pajak tiap tahun, transaksi tol dengan tunai, beli BBM juga dengan tunai, tetapi sarana transportasi masih jauh dari layak.
Kami ingin hak kami dipenuhi! Kami ingin jalanan yang layak! Jangan bungkam kami hanya karena ingin menyuarakan hak sendiri! Karena itu, diperlukan kesadaran semua pihak, agar hak rakyat bisa terpenuhi secara sempurna.
Oleh: Hayyin
Sahabat Tinta Media