Tinta Media - Menyoal tambahnya anggaran pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) kini tak pernah usai. Pasalnya, Direktorat Jenderal Kementerian keuangan (Kemenkeu) yang mengungkapkan bahwa anggaran IKN diperkirakan akan membengkak sekitar Rp 30 triliun, dari anggaran awal Rp 23 triliun pada tahun ini. Hal ini disebabkan oleh permintaan tambahan anggaran sebesar Rp 7 – Rp 8 triliun yang diusulkan oleh Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan (CNBC Indonesia 21/3/2023).
Oleh sebab itu, pembengkakan mesti terjadi dalam proyek IKN. Anggaran pembangunan IKN yang dinilai belum juga final, dan kini sangat memungkinkan akan menguras APBN dalam jumlah yang besar. Padahal, kas APBN adalah uang rakyat namun hasil dari pembangunan IKN sudah pasti tidak banyak berdampak pada kesejahteraan rakyat.
Karena, pemasukan APBN selama ini dihasilkan oleh pajak, hibah, dan pendapatan negara bukan pajak. Dan pajak tersebut berasal dari pajak penghasilan, pajak ekspor, pajak bumi dan bangunan, pajak jual barang-barang mewah, pajak pertambahan nilai dan yang lainnya. Sudah kita ketahui bahwa semua pajak itu, pembayarannya diperoleh dari rakyat. Jadi, dapat diartikan pajak asalnya dari uang rakyat yang seharusnya dikelola untuk kesejahteraan rakyat pula.
Namun, saat ini kenyataannya tidak, uang rakyat yang jumlahnya triliunan kini justru dipakai untuk pembangunan IKN, dan pembangunan ini pun tidak berdampak secara langsung bagi kesejahteraan rakyat, melainkan hanya mereka yang mempunyai uang atau kaya saja. Sedangkan rakyat pinggiran yang miskin tetap dalam keadaan kekurangannya, tanpa menikmati hasil.
Sungguh tidak dipungkiri, begitulah hidup dalam sistem kapitalis, yang mengedepankan asas manfaat dan keuntungan tanpa pernah melihat penderitaan rakyat. Aturan kufur kapitalis ini, tentu berbeda dengan aturan yang dibawa Islam (Khilafah). Negara Khilafah akan bertanggungjawab penuh dalam memelihara urusan rakyatnya. Semua pembangunan infrastruktur dalam Khilafah berlangsung untuk memenuhi kebutuhan dan mempermudah rakyat dalam menikmatinya.
Negara Islam akan berfokus pada pengurusan kemaslahatan seperti pemenuhan layanan pendidikan dan kesehatan hingga pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) secara mandiri. Dan pembangunan infrastruktur dalam Khilafah akan disesuaikan dengan keperluan masyarakat per wilayah sehingga akan merata di berbagai kota dan Khilafah mudah untuk pindah ibu kota tanpa mengancam kedaulatan negara.
Terkait dananya, Islam akan dituntun pada penerapan ekonomi Islam yang terbagi menjadi tiga konsep kepemilikan yaitu kepemilikan individu, umum, dan negara. Dan dananya akan diambil dari Baitul maal yang akan digunakan untuk membangun infrastruktur. Hanya penerapan Islam secara Kaffah yang akan menjadi jaminan kemaslahatan rakyat. []
Oleh: Mariyam Sundari
Praktisi Komunikasi Penyiaran
,.