Tinta Media - Temuan Menkopolhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, terkait transaksi janggal Rp 349 T di Kementerian Keuangan mestinya disambut baik oleh wakil rakyat.
“Seharusnya temuan Menkopolhukam Mahfud MD dan juga PPATK yang berani mengungkap transaksi janggal itu disambut baik wakil rakyat,” ungkap Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana dalam program Aspirasi: Obral Janji Manis Bebas Pajak, IKN Berpotensi Jadi Tempat Nyaman Para Pelaku Kejahatan? di kanal YouTube Justice Monitor, Rabu (29/3/2023).
Ia mengatakan harusnya anggota DPR tidak terusik dengan terbongkarnya dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang bernilai fantastis itu. “Kenapa DPR justru malah terusik dengan terbongkarnya dugaan pencucian uang itu?” tanyanya heran.
Menurutnya, yang membuat heran karena dokumen Tindak Pidana Pencucian Uang TPPU yang dilaporkan PPATK di Kemenkeu, merupakan akumulasi sejak tahun 2009.
“Tetapi kenapa didiamkan semua pihak dan masih terpendam di peti es kan?” pungkasnya.[] Muh. Abdul Gani