Tinta Media - Hari raya tinggal menunggu jari. Para pegawai pemerintahan pun telah siap bersuka cita menerima Tunjangan Hari Raya (THR). Namun sayang, pegawai honorer tahun ini tak mendapatkan THR. Hal ini langsung disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Abdullah Azwar Anas (CNNIndonesia.com, 31/3/2023). Dia pun mengungkapkan bahwa pihaknya hanya mengatur THR yang diberikan untuk ASN yang gajinya diambil dari APBN dan APBD.
Meskipun demikian, Azwar menyampaikan bahwa ada perbedaan THR tahun ini bagi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru. Para pekerja yang sebelumnya tidak mendapatkan tunjangan kinerja, tahun ini akan mendapatkan THR berupa tunjangan profesi sebesar 50%. Menteri Keuangan Sri Mulyani, menetapkan pencairan THR ASN akan dilakukan bertahap mulai 4 April 2023. Besarannya sama seperti tahun lalu, yaitu gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja 50%.
Fakta ini tentu sangat mengecewakan bagi para pegawai honorer, terutama tenaga pengajar. Dengan jam kerja dan loyalitas yang sama, mereka tak mendapatkan perlakuan yang adil dari negara. Di bulan-bulan biasa saja, secara umum gaji honorer dapat dikatakan jauh dari kategori layak bagi seorang pengajar. Sekarang menjelang hari raya, perlakuan tak adil masih juga dirasakan para pegawai honorer.
Ketetapan tersebut mendapatkan kritikan dari berbagai pihak. Salah satunya dari Ketua DPR RI, AA La Nyalla Mahmud Mattaliti. Menurutnya, pemerintah selayaknya dapat memperhatikan rasa keadilan pada semua pegawai, tak perlu memandang statusnya sebagai pegawai tetap atau pegawai honorer. Karena jam kerja dan resiko kerjanya sama, tentu penghargaan yang diberikan pun semestinya adil (republika.co.id, 31/3/2023).
Ketidakadilan pun semakin jelas, saat pemerintah menetapkan kebijakan pemberian THR tetap diberikan kepada para pejabat negara, mulai dari menteri, presiden, hingga para anggota DPR. Segala kebijakan yang ditetapkan, tentu saja melukai masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang kian sulit, gaji bulanan para honorer pun sangat tak manusiawi. Sementara di sisi lain, lapangan pekerjaan sangat sulit didapat, rakyat pun semakin terhimpit keadaan.
Sistem kapitalisme sekuleristik semakin menampakkan watak aslinya. Segala kebijakan yang ditetapkan hanya bertumpu pada kepentingan golongan tertentu yang memiliki kekuasaan, tak peduli segala akibat yang ditimbulkan, tak peduli saat rakyatnya kesusahan. Memprihatinkan!
Selayaknya, setiap pegawai mendapatkan perlakuan dan penghargaan yang sama dari negara. Posisinya adalah sebagai pegawai dengan jam kerja dan resiko yang sama. Yang membedakan hanya bidang keahliaan masing-masing, bukan posisi sebagai tenaga tetap atau tenaga kontrak. Ini pun seharusnya mendapatkan perhatian serius dari negara. Namun, hal tersebut mustahil diterapkan dalam sistem kapitalisme. Sistem ini memang rusak dan melahirkan ketidakadilan dalam pelayanan kebutuhan masyarakat. Semua kebijakan ditetapkan sesuai pesanan penguasa yang memiliki wewenang.
Rasulullah saw. bersabda, yang artinya,
"Sesungguhnya kepemimpinan merupakan sebuah amanah, di mana kelak di hari kiamat akan mengakibatkan kerugian dan penyesalan. Kecuali mereka yang melaksanakannya dengan cara baik, serta dapat menjalankan amanahnya sebagai pemimpin." (HR. Muslim)
Sungguh, tugas seorang pemimpin tidaklah ringan. Segala pertanggungjawabannya akan diperhitungkan di hari hisab kelak. Watak pemimpin yang terlahir dalam sistem Islam adalah pemimpin yang penuh iman takwa, dengan akhlakul karimah dan amanah dalam memenuhi seluruh kebutuhan umat.
Setiap pelanggaran yang dilakukan penguasa, pasti mendapatkan sanksi tegas dari negara. Tak hanya itu, pagar iman dan takwa pun menjadi perisai tangguh, untuk menjaga watak pemimpin, agar senantiasa menjaga kepemimpinannya. Kepemimpinan mereka senantiasa berorientasi pada kesejahteraan dan keamanan seluruh umat, bukan sekadar asas manfaat.
Semua konsep ini hanya dapat tersaji dalam sistem Islam yang menerapkan syariat Islam secara sempurna dan menyeluruh di setiap bidang kehidupan, sistem yang tertuang dalam bingkai khilafah manhaj an nubuwwah, sesuai metode yang diterapkan Rasulullah saw. dalam mengurusi umat.
Wallahu a'lam bisshawwab.
Oleh: Yuke Octavianty
Forum Literasi Muslimah Bogor