Gelombang PHK Raksasa, Kembali Mengancam Buruh di Negeri Ini - Tinta Media

Senin, 17 April 2023

Gelombang PHK Raksasa, Kembali Mengancam Buruh di Negeri Ini

Tinta Media - Muslimah media center menuturkan, gelombang PHK kembali mengancam ribuan buruh di negeri ini.

 “Sejak awal 2023 sementara di dalam negeri sebuah pabrik tekstil yang berlokasi di Cikupa Kabupaten Tangerang melakukan pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap 1.163 pekerjaannya diketahui perusahaan tersebut adalah PT tantex garment,” ungkapnya dalam program Serba serbi: Gelombang PHK Kembali Mengancam Ribuan Buruh, Di Mana Perlindungan Negara? Rabu (12/4/2023) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Ia mengatakan, peningkatan PHK telah berdampak pada bertambahnya daftar pengangguran, menyebabkan orang tidak memiliki pendapatan, sehingga daya beli masyarakat menurun, hingga mengakibatkan turunnya permintaan barang dan jasa.

"Akibat resesi global terutama di negara-negara Asia Timur efek dominonya pabrik harus melakukan PHK untuk memangkas biaya operasional perusahaan. Akibatnya roda perekonomian pun berputar terlambat semua ini tidak lepas dari penerapan sistem kapitalisme yang hanya berpihak pada Para pemilik modal," imbuhnya.

Ia menegaskan, kebijakan pemerintah yang bertumpu pada sistem ini telah berdampak pada meluasnya angka PHK dan pengangguran sistem ini telah menjadikan negara tidak independen dalam menyiapkan lapangan pekerjaan bagi rakyatnya tetapi bergantung kepada Para investor asing.

"Ekonomi kapitalisme bertumpu pada banyaknya korporasi raksasa yang melakukan investasi di tempat tersebut, alhasil kekayaan hanya tertimbun di tangan para konglomerat saja, saat ekonomi menjadi lesu para pengusaha berusaha menyelamatkan asetnya tanpa peduli dengan nasib buruhnya,  fenomena ini juga menunjukkan abainya negara atas nasib rakyatnya  dalam menjamin kebutuhan pokoknya," pungkasnya. [] Mas Imam

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :