Tinta Media - Intelektual Muslim Dr. N. Faqih Syarif H., M.Si. menyatakan, sebagai kalamullah, Al-Qur’an seharusnya menjadi pedoman kehidupan bukan sebatas bacaan.
“Al-Qur’an itu kalamullah, Al-Qur’an itu kitab suci! Harusnya menjadi pedoman hidup. Tetapi hari ini, faktanya hanya sebagai bacaan,” ujarnya dalam program Islamic Digest - Spesial Nuzulul Qur'an: Membumikan Al-Qur'anul Karim, di kanal YouTube Kaffah Channel, Jumat (7/4/2023).
Ia menjelaskan, saat ini Al-Qur'an belum menjadi ruh kesadaran hubungan manusia sebagai hamba Allah SWT karena belum dijadikan sebagai aturan kehidupan.
”Budaya baca Al-Quran di bulan Ramadan belum atau tidak bisa dijadikan ukuran (secara umum) bahwa masyarakat telah mencintai dan membumikan Al-Qur'an,” jelasnya.
“Karena menurut data di Indonesia, faktanya yang tidak bisa membaca Al-Qur’an itu sampai 65-70%. Jadi yang bisa membacanya hanya ada sekitar 30%,” imbuhnya.
Dr. Faqih mengungkapkan, ada juga Al-Qur’an yang tidak dibaca sebagai bentuk ibadah tapi malah dijadikan sebagai jimat dan diperjual-belikan. Bahkan dijadikan alat sumpah jabatan, sedangkan yang terkandung di dalamnya diabaikan layaknya guyonan.
“Sudah jelas dinyatakan oleh Allah bahwa Al-Qur’an sebagai pedoman hidup, tapi masih banyak umat Islam yang tidak mau diatur dengan Al-Qur’an dan lebih mau diatur dengan sistem Demokrasi Kapitalisme seperti saat ini yang tidak menggunakan sistem atau hukum-hukum Al-Qur’an,” ungkapnya.
Ia pun mengingatkan, di sinilah penting adanya dakwah yang terus-menerus mengedukasi masyarakat dengan Islam yang sesungguhnya, yaitu Islam sebagai way of life dan yang menyadarkan masyarakat bahwa Al-Qur’an adalah pedoman kehidupan, bukan sebatas kitab bacaan.
“Memang betul membacanya saja sudah ada pahalanya, tapi kemudian harus terus ditanamkan bahwa Islam yang bersumber dari Al-Qur’an adalah sebuah pandangan hidup, bukan sekadar ajaran ritual,” pungkasnya. [] Muhar