Tinta Media - Ancaman pembunuhan kepada warga Muhammadiyah yang dilakukan oleh pejabat BRIN Andi Pangerang Hasanuddin via medsos dinilai sebagai ancaman yang sangat serius.
"Ancaman pembunuhan adalah ancaman yang sangat serius. Bahkan dalam pandangan agama, membunuh satu manusia ibarat membunuh semua manusia sedunia," tutur Direktur Pamong Institut Wahyudi Al-Maroky kepada Tinta Media, Selasa (25/4/2023).
Tingkat seriusnya ancaman, lanjutnya, dapat dilihat dari diksi yang digunakan. Mulai dari menghalalkan darah hingga dinyatakan secara tegas “Sini saya bunuh kalian satu-satu”. Bahkan ia menantang dilaporkan dengan ancaman pasal pembunuhan. Dan ia pun menantang bahwa siap dipenjara.
"Ini tentu ancaman yang sangat serius. Akan sangat berdampak serius bagi yang diancam maupun bagi kedamaian masyarakat umumnya," tegasnya.
Menurut Wahyudi, ancaman itu bisa berdampak bagi persatuan masyarakat dan keutuhan NKRI.
Oleh karena itu Wahyudi menghimbau negara harus segera hadir untuk mengantisipasi dampak ancaman itu bagi kehidupan berbangsa dan bernegara.
"Dampaknya bisa sangat serius. Apalagi yang diancam adalah ormas Muhammadiyah yang sudah banyak memberi kontribusi kepada negeri ini bahkan saat perjuangan kemerdekaan. Ormas ini lahir tahun 1912 jauh sebelum NKRI merdeka. Kalau ormas Muhammadiyah saja warganya diancam seperti itu, bukan tidak mungkin kelak Ormas NU juga akan mengalami nasib yang sama kelak," ucap Wahyudi khawatir.
Kekhawatiran itu cukup beralasan, sebab dalam penilaian Wahyudi hal itu memang nampak dari pola bertahap yang sudah dimulai dari ancaman dan kriminalisasi terhadap Ormas Islam sebelumnya seperti HTI, FPI, khilmus, dan kini Muhammadiyah.
"Bukan tidak mungkin ke depan menyusul SI, DDI, NU, dan lain-lain. Jika tidak diantisipasi, bukan tidak mungkin, efek selanjutnya adalah bisa menimbulkan pembalasan serupa dari pihak yang terbunuh sehingga lebih jauh bisa menimbulkan konflik sosial yang lebih luas" ungkapnya.
Karena kenyataan ini, ucap Wahyudi, negara wajib hadir melindungi segenap warganya, termasuk juga warga Muhammadiyah dan warga ormas lainnya. Tidak boleh ada diskriminasi.
"Jangan hanya karena pedapatnya dalam menentukan hari raya berbeda dengan pemerintah langsung dianggap musuh dan layak dikriminalisasi. Ini tidak boleh terjadi, apalagi sampai diancam akan dibunuh. Ini jelas ancaman yang tidak layak dilakukan oleh orang yang berilmu dan beradab," sesalnya.
Negara, sambungnya, wajib segera melindungi pihak yang mengancam maupun yang diancam. Bagi pihak yang mengancam maka segera diamankan dan diproses hukum. Bagi pihak yang diancam segera diberikan jaminan bahwa pihak yang mengancam sudah diamankan sehingga tidak punya kesempatan untuk melakukan acamannya. Dengan demikian maka kehidupan berbangsa dan bernegara bisa menjadi akrab kembali.
"Masyarakat diminta untuk menahan diri dan tidak main hakim sendiri. Menyerahkan kepada pemerintah untuk melakukan proses hukum. Oleh karenanya, aparat penegakan hukum segera melakukan penegakan hukum yang transparan dan adil," harapnya.
Penegakan hukum yang tidak adil menurutnya, sangat berbahaya karena bisa membuat kepercayaan masyarakat menurun. Bahkan bisa menimbulkan distrust dan disabodiance kepada pemerintah. Jika ini terjadi maka NKRI benar-benar dalam ancaman dan dalam bahaya.
"Ancaman pembunuhan itu sangat serius. Bukan hanya ancaman bagi persatuan NKRI, tapi juga ancaman bagi kedamaian dunia. Karena membunuh satu manusia tanpa hak, itu ibarat membunuh manusia sedunia," jelasnya.
Sebagai sandarannya, Ia mengutip firman Allah Swt. Surat Al-Maidah ayat 32, “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya."
"Kita berharap pemerintahan rezim Jokowi ini bisa segera melakukan proses hukum dengan transparan dan adil. Di sisi lain masyarakat bisa bersabar dan tidak main hakim sendiri serta menyerahkan urusan ini kepada pemerintah. Semoga negeri ini tetap damai dan terlimpah barokah dari langit dan bumi," pungkasnya. [] Irianti Aminatun