Tinta Media - Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kabupaten Bandung Uu Rukmana menyebutkan bahwa terdapat 1,8 juta orang penduduk angkatan kerja di Kabupaten Bandung. Dari jumlah tersebut, yang sudah bekerja sampai saat ini adalah 1,68 juta orang, sementara yang menganggur adalah 6,98 persen, yaitu 120.000 orang. Jumlah tersebut masih terus diupayakan untuk dikurangi. Hal tersebut diungkapkan oleh Uu Rukmaana seusai membuka Job Far di halaman kantor Kecamatan Katapang, Kabupaten Bandung. (Bandung.com, Rabu/22/2/2023)
Uu Rukmana juga menjelaskan bahwa pengangguran sudah berkurang jika dibandingkan dengan tahun 2021, yaitu sebanyak 8,58 persen atau 140.000 orang lebih.
Apakah yang menjadi penyebab pengangguran di negeri ini? Apakah semata-mata karena terbatasnya lapangan pekerjaan, ataukah ada faktor lain di balik pengangguran yang tinggi?
Faktor kualitas SDM (Sumber Daya Manusia) sebagai hasil dari pendidikan yang diselenggarakan di negeri ini mungkin menjadi salah satu penyebab pengangguran. Setiap tahunnya, sekolah tinggi (SMA/SMK) dan perguruan tinggi (PT) di negeri ini telah meluluskan ribuan SDM siap kerja, dengan berbagai disiplin ilmu. Walaupun demikian, kelulusan mereka tidak serta-merta menjadikan mereka dapat memiliki pekerjaan, jika lapangan kerja tidak tersedia. Ditambah lagi dengan SDM yang tidak dapat menikmati bangku sekolah, yang pada akhirnya minim pengetahuan, wawasan, dan keterampilan yang sangat dibutuhkan di dunia kerja maupun dunia usaha. Inilah yang menyebabkan tingginya angka pengangguran, dan mengantarkan pada langgengnya kemiskinan.
Faktor yang tidak kalah penting adalah keterbatasan rakyat dalam mengakses dan mengelola kekayaan sumber daya alam Indonesia. Ini karena mereka kalah bersaing dengan para pengusaha besar, baik lokal maupun asing, yang meluaskan bisnisnya hingga ke tingkat bawah. Melalui kekuatan dananya, para pengusaha ini mampu menguasai sektor hilir hingga hulu, sehingga mematikan usaha yang dikelola oleh rakyat.
UU investasi dan privatisasi telah memberikan keleluasaan kepada para kapitalis untuk menguasai sektor bisnis di berbagai bidang, termasuk pengelolaan SDA di hampir seluruh komoditasnya. Inilah realitas penerapan sistem kapitalisme, yang hanya mengutamakan kepentingan para kapitalis dan sering tidak peduli dengan kesejahteraan rakyat.
Di samping itu, sulitnya kehidupan rakyat juga disebabkan oleh beratnya beban biaya pendidikan dan kesehatan yang harus dipikul, akibat negara yang tidak mampu memberikan pelayanan secara murah atau gratis, karena tidak memiliki dana. Padahal, negeri ini kaya raya. Namun, karena SDA seperti bahan tambang, minyak bumi, batu bara, nikel, kayu, hutan, dan lain sebagainya, yang hakikatnya adalah milik umum (rakyat) dan hasil pengelolaannya dapat memberikan kesejahteraan kepada rakyat jika dikelola secara benar, justru diberikan juga kepada individu atau kelompok pemodal, lokal maupun asing, yang keuntungannya masuk ke kantong mereka. Inilah yang semakin memperparah beratnya beban kehidupan rakyat.
Jika saja SDA yang melimpah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah dan tidak diserahkan kepada asing, maka kemungkinan persoalan kemiskinan dapat teratasi, termasuk masalah pengangguran, karena dapat membuka lapangan pekerjaan seluas-luasnya bagi rakyat. Hal ini dapat menciptakan iklim usaha yang sehat antar individu rakyat, tanpa hadirnya pihak-pihak yang ingin memonopoli produk dan pasar, baik dari dalam negeri, apalagi dari luar negeri, karena prinsip dasar dari keberadaan penguasa adalah untuk mengatur urusan rakyat.
Selain itu, pengelolaan SDA secara mandiri oleh negara tanpa campur tangan swasta, apalagi asing, juga dapat memberi keuntungan yang besar bagi negara tersebut, berupa pendapatan kas negara, untuk pemenuhan kebutuhan rakyat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, dan keamanan.
Inilah yang dapat menjamin lahirnya SDM yang berkualitas, dengan fisik yang sehat swrta intelektualitas yang disokong oleh keahlian, sehingga mampu bersaing di dunia kerja maupun dunia usaha. Dengan demikian, tidak akan ada lagi pengangguran yang merajalela seperti saat ini. Jikapun ada individu rakyat yang tidak memiliki sumber nafkah, maka tugas negaralah untuk menyelesaikannya secara tuntas.
Konsep pengaturan negara dan rakyat, beserta pengaturan SDA dan SDM yang seperti itu, hanya ada dalam sistem hidup yang sempurna, yaitu sistem Islam, sistem yang telah Allah buat untuk dilaksanakan oleh hambanya secara menyeluruh, sehingga dapat mewujudkan Islam rahmatan lil 'alamin.
Inilah konsep yang menyejahterakan, bukan hanya bagi manusia, tetapi juga bagi makhluk Allah yang lain dan seluruh alam semesta. Salah satunya tampak di masa kepemimpinan Umar bin Khattab. Pada saat itu, kambing pun aman untuk berjalan di pinggir jurang tanpa khawatir terperosok. Jiika aturan tersebut dijalankan secara menyeluruh, akan mengantarkan pada kehidupan yang sejahtera, dalam menyelasaikan seluruh problematika kehidupan.
Inilah tata kelola Islam yang dijalankan oleh negara khilafah, menjamin terpenuhinya seluruh kebutuhan umat. Jika ada individu-individu yang tidak mampu mengaksesnya karena miskin, tidak mampu bekerja, maka negara hadir menjamin seluruh kebutuhan mereka, terutama kebutuhan primer mulai dari sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan, dan keamanan. Dalam masalah pengangguran, negara akan menciptakan lapangan pekerjaan, sehingga tidak ada satu pun rakyat yang menganggur, bisa bekerja dan mencukupi kebutuhan hidupnya.
Wallahu alam bishshawab
Oleh: Nunung Nurhamidah
Sahabat Tinta Media