Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana melihat kebingungan publik di balik narasi yang berbeda terkait isu munculnya transaksi 300T di Kemenkeu yang tiba-tiba selesai dengan kesimpulan cepat.
"Publik bingung, dengan munculnya narasi yang berbeda. Isu 300T tiba-tiba selesai dengan kesimpulan cepat," tuturnya dalam acara Inspirasi dengan tema: Loh! Isu 300 Triliun Tiba-tiba Selesai? Jumat (17/03/2023) di kanal Youtube Justice Monitor.
Agung mengatakan, fenomena ini menuai kritik dari banyak pihak. "Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dinilai terkesan mundur dalam mengusut transaksi janggal sebesar 300 triliun rupiah di Kemenkeu," tegasnya.
Agung menegaskan bahwa kepala PPATK, Ivan Yustia Vandana mengatakan nilai temuan yang mencapai 300T itu bukanlah korupsi, melainkan kasus tindak pidana pencucian uang, yang dilaporkan PPATK kepada Kemenkeu," bebernya.
"Melihat tingginya angka korupsi tampaklah negara ini sudah dalam kondisi cengkeraman Kapitalisme, baik secara teori maupun praktek," tegasnya.
Dia mengatakan bahwa lebih dari 80% pendapatan negara diperoleh dari pajak, sedangkan sumber daya ekonomi yang sesungguhnya sangat potensial menghasilkan pendapatan negara malah dilepas.
"Negara malah mengejar pendapatan dari yang kecil-kecil," imbuhnya.
Agung mengatakan publik sangat marah, karena di satu sisi objek pajak terus dikembangkan, tetapi hasil pajaknya digunakan sedemikian rupa, dan sumber daya alam tidak dikelola secara benar," tegasnya.
"Belum lagi pembayar pajak yang besar malah mendapatkan tax amnesty, tax loyalty maupun expenditure dan sejenisnya, tetapi tidak ada upaya melonggarkan pajak bagi rakyat kecil. Hal ini menimbulkan ketidak percayaan publik," ujarnya.
"Kita berharap temuan ini benar-benar diusut tuntas, sebab berhentinya isu ini berpotensi munculnya anggapan bahwa adanya tekanan dari pemerintah," pungkasnya. [] Emalia