Tinta Media - Melihat nasib kaum Muslim seabad tanpa khilafah yang berada di titik terendah, Cendekiawan Muslim Muhammad Ismail Yusanto (UIY) menyampaikan solusi untuk menyelesaikan masalah tersebut hanyalah penerapan syariah secara kaffah.
“Secara imani, kita yakin melalui penerapan syariah secara kaffah, khilafah akan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan manusia dalam seluruh aspek dengan cara yang benar,” ujarnya dalam rubrik wawancara tabloid media ummat edisi 330 (17 februari-2 maret 2023).
“Bukankah syariah memang diturunkan ALLAH sebagai mualajah li masyakilil hayah (pemecah problem kehidupan)?” imbuhnya.
Menurutnya, penerapan syariah secara kaffah adalah hal yang diwajibkan. “Tidak ada, dan tidak boleh ada ketentuan lain yang digunakan mengatur kehidupan masyarakat kecuali syariah,” tegasnya.
Apa yang dihalalkan oleh syariah, harus dikatakan halal oleh siapapun. Begitu pula hal yang diharamkan syariah harus dikatakan haram oleh siapapun. “Inilah tolak ukur perbuatan atau kebijakan (miqyasul a’mal) yang berlaku dalam kehidupan pribadi, keluarga, terlebih dalam kehidupan masyarakat dan negara,” ujarnya.
Ia juga menjelaskan, melalui penerapan syariah secara kaffah, khilafah akan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan manusia dalam seluruh aspeknya dengan cara yang benar.
“Khilafah akan memastikan penerapan syariah itu dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Karena hanya dengan penerapan syariah secara kaffah saja kerahmatan berupa teraihnya kemaslahatan dan terhindarkan dari kemudharatan, yang dijanjikan ALLAH itu akan benar-benar terwujud,” ungkapnya.
Dengan kekuatannya, kata UIY, khilafah akan menyatukan ummat, mempertahankan setiap jengkal tanah daulah islam, melindungi kehormatan islam dan ummatnya, menjaga kekayaan nya, menghapuskan kedzaliman dan menagakkan keadilan untuk semua umat manusia.
“Sebagaimana terbaca dalam puluhan kitab-kitab yang ditulis oleh para ulama’ salaf maupun khalaf, bahwa khilafah adalah sebuah kewajiban yang sangat penting, bahkan disebut sebagai tajul furudh(mahkota kewajiban),” jelasnya.
“Karena dari sana akan banyak kewajiban lain seperti kewajiban dakwah ke segenap penjuru dunia, amar makruf nahi mungkar, jihad, dan lainnya bisa ditunaikan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya. [] Hafidzin