Tinta Media - Peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng menilai perdebatan tentang masalah-masalah perpajakan di Indonesia yang mana tata kelolanya semakin buruk, bagus dan penting untuk dikembangkan.
“Perdebatan tentang kenapa dan bagaimana dan apa sebab masalah-masalah perpajakan di Indonesia ini menjadi semakin crowded, semakin tata kelolanya semakin buruk, dan perdebatan yang muncul belakangan tentang itu. Jadi, menurut saya, perdebatan ini bagus, penting untuk dikembangkan,” ungkapnya pada live discussion: Gaji Petugas Dirjen Pajak Selangit Saat Hidup Masyarakat Menjerit; Bisakah Indonesia Bebas Pajak? di kanal YouTube PAKTA, (27/2/2023).
Terlepas dari halal-haramnya pajak, sebutnya, kita bicara kinerjanya dulu, bahwa kinerja perpajakan atau kinerja penerimaan negara atau pendapatan negara dalam satu dekade terakhir memang memburuk, jelek sekali.
Salah satu ciri yang paling utama, tambahnya, adalah menurunnya pendapatan negara dari pajak dan bagi hasil sumber daya alam pajak dan pendapatan non pajak atau PNBP. “Terhadap GDP menurun dalam satu dekade, dari 13%, sekarang sisa 7%,” ujarnya.
Oleh karena itu, menurutnya, merupakan satu keadaan yang kontradiktif. Jadi, kalau ekonomi ini tumbuh, konsumsi tumbuh,
pendapatan perusahaan, tunggu pendapatan lain-lain tumbuh, ekspor tumbuh, investasi tumbuh, konsumsi pengeluaran pemerintah, investasi ekspor, dan lain-lain tumbuh semua. Maka secara otomatis pendapatan pajak itu tumbuh. Sesuai dengan perkembangan ekonomi.
“Tapi ini terbalik rupanya. Ekonominya tumbuh, tumbuh terus naik ke atas rupanya, tapi pendapatan negaranya relatif menurun terhadap pertumbuhan ekonomi. Jadi, pendapatan negara terhadap GBD ini menurun,” pungkasnya.[] Wafi