Tinta Media - Cnbc Indonesia 14 Maret 2023 menginformasikan bahwa mengingat "price contingencies" seperti inflasi, harga BBM, batu bara dsb, maka setiap tiga bulan sekali Kementerian ESDM (Energi dan Sumber Daya Mineral) terpaksa mengevaluasi tarip listrik untuk penyesuaian.
Namun bila dibandingkan dengan situasi dulu (ketika listrik secara Ideologis masih dianggap infrastruktur Negara yang "Public goods"), terutama sebelum Dahlan Iskan menjual ritail PLN ke Taipan 9 Naga pada tahun 2010 , atau sebelum terjadinya kompetisi penuh atau MBMS (Multy Buyer and Multy Seller) System, maka kenaikan tarip listrik harus sepengetahuan DPR RI. Sehingga tarip listrik masih relatip stabil !
Semua itu terjadi akibat kondisi kelistrikan yang makin LIBERAL terutama PLN Jawa-Bali sudah dalam kondisi "Unbundling Vertikal" yang mayoritas sudah dikuasai Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga. PLN hanya menguasai jaringan Transmisi dan Distribusi saja (atau hanya sebagai "kuli panggul").
Dan apalagi sebentar lagi program HSH (Holding/Sub Holding) selesai, disusul "penyelundupan" UU "Power Wheeling System" (PWS) berhasil, maka kawasan Jawa-Bali akan berlangsung MBMS. Dan secara kodrat bila MBMS berlangsung maka tarip listrik minimal akan naik 5x lipat dari sebelum terjadinya MBMS.
Sehingga paralel dengan penantian MBMS, tarip listrik secara "merangkak" akan dinaikkan terus mengikuti parameter pasar ! Itulah alasan sebenarnya mengapa Kementerian ESDM setiap tiga bulan sekali mengevaluasi tarip listrik PLN !
Bisa dimaklumi kan? Dan akan lebih baik bila Serikat Serikat dilingkungan PLN "take action" (karena anda anda yang mengetahui dinamika internal PLN ) guna mencegah terjadinya MBMS !
MAGELANG, 22 MARET 2023.
Oleh : Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST