Kasus Penganiayaan Anak Dirjen Pajak, Integritas Institusi Pajak Dipertanyakan - Tinta Media

Sabtu, 11 Maret 2023

Kasus Penganiayaan Anak Dirjen Pajak, Integritas Institusi Pajak Dipertanyakan

Tinta Media - Integritas institusi pajak dipertanyakan paska kasus penganiayaan yang melibatkan anak Dirjen Pajak.

"Hebohnya kasus penganiayaan yang melibatkan anak pegawai Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak, membuat integritas institusi pajak tersebut dipertanyakan," tutur Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana pada rubrik Aspirasi : Sri Mulyani Ancam BBM Bisa Naik 3 Kali Lipat? Rabu (8/3/2023) di kanal youtube Justice Monitor.

Pasalnya, lanjut Agung, kasus penganiayaan tersebut merembes hingga menguak kekayaan pegawai Dirjen Pajak yang dinilai tidak wajar. "Buntutnya muncul seruan stop bayar pajak yang menggema di sosial media,” ungkapnya.

"Warganet rame-rame mengeluhkan hal itu karena mereka mengaku taat bayar pajak tapi pegawai dirjen pajak malah membayar pajak tak sesuai seharusnya. Menteri Keuangan Sri Mulyani pun merespon cepat dengan melakukan berbagai manuver. Bahkan ia melontarkan ancaman serius dengan menyebut harga bahan bakar minyak (BBM) bisa naik tiga kali lipat jika warga tak bayar pajak," bebernya.

Menurut Agung, pernyataan Sri Mulyani ini dianggap ancaman agar rakyat taat bayar pajak dan terkesan mengancam rakyat. “Pernyataannya tambah mengusik rasa keadilan rakyat. Polemik gaya hidup hedon yang dipertontonkan anak buahnya saja sudah menciderai rasa keadilan. Jangan lagi Sri Mulyani menambah polemik dengan mengancam soal kenaikan harga BBM,” ucapnya.

Agung menandaskan jika Sri Mulyani cerdas, tanpa bayar pajak pun pemerintah bisa memberikan BBM murah. “Syaratnya pemerintah berani menyetop liberalisme Sumber Daya Alam (SDA) di seluruh lini ekonomi, sektor pertambangan termasuk di dalamnya. Di dalam Islam sudah jelaskan bahwa kekayaan umum seperti tambang, batubara, emas, perak, besi, tembaga, timah, minyak bumi, gas, dan sebagainya, haram diserahkan pada individu swasta, apalagi asing dan asing,” bebernya.

Ia menjelaskan bahwa pengelolaan SDA hanya oleh negara saja sebagai kepemilikan umum. Hal ini ia rujuk dari sabda Rasulullah Saw. : ‘Manusia itu berserikat atau memiliki hak bersama dalam tiga hal yaitu air, padang penggembalaan, dan, api.’

Ia menilai adanya pungutan pajak yang semakin masif menunjukkan bahwa pemerintah tidak mampu lagi mengelola sumber daya alam negaranya dengan baik. Sedangkan dalam Islam sumber daya alam bisa dikelola sebagai penghasilan negara.

 “Inilah yang sangat penting untuk diperhatikan agar kita kembali merujuk pada Islam dalam mengelola APBN Negeri Ini. Bukan menjadikan pajak sebagai instrumen yang utama. Waktunya kita kembali pada syariah, waktunya kita kembali pada khilafah,” tutupnya.[] Erlina
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :