Jokowi Bilang IKN Bukan Idenya, IJM: Ini Mengundang Beragam Persepsi - Tinta Media

Minggu, 05 Maret 2023

Jokowi Bilang IKN Bukan Idenya, IJM: Ini Mengundang Beragam Persepsi

Tinta Media - Pernyataan Jokowi yang menyebut pembangunan IKN bukan idenya, menurut Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengundang beragam persepsi.

"Ada pernyataan mengejutkan dari Presiden Jokowi bahwa pembangunan IKN di Kalimantan Timur tidak lahir dari gagasannya, melainkan gagasan Soekarno katanya, ini mengundang beragam persepsi," tuturnya dalam acara Program Aspirasi Diprediksi Molor, Jokowi Bilang IKN Bukan Idenya, So What? melalui kanal Youtube Justice Monitor Channel, Rabu (1/3/2023).

Menurutnya, pembangunan IKN bukan perkara dadakan dan membutuhkan proses.

"Membangun IKN nggak bisa di dadakan seperti goreng tahu bulat gitulah dan ndak kudu selesai Januari 2024. Menurut kami, ini butuh waktu bertahun-tahun bukan short time, karena hingga kini belum ada satupun gedung-gedung vital IKN yang berdiri dan ini tidak sesuai target yang ditetapkan pemerintah," ungkapnya.

Menurut Agung, pemerintah tidak harus memaksakan memindahkan ibukota negara yang baru, jika tujuan utamanya hanya untuk pemerataan pembangunan ekonomi yang belum jelas.

 "Pemerintah seharusnya bisa lebih dahulu memperbaiki produksi dalam negeri, misalnya dengan memanfaatkan sumber daya alam yang sangat melimpah di negeri ini dengan meningkatkan nilai jual dan daya saing dalam hasil komoditi dan juga didukung dengan memperbaiki berbagai sarana yang mendukung infrastruktur lajunya industri, ini tentu akan sangat luar biasa," jelasnya.

 
Menurutnya, pemindahan IKN ke Penajam Paser Utara Kalimantan Timur seharusnya tidak dilakukan sekarang, karena memang APBN  dalam kondisi yang tidak baik-baik saja dan dikhawatirkan kalau APBN banyak kesedot ke sana.


"Presiden Jokowi Jangan sampai memaksakan APBN untuk menggenjot pembangunan infrastruktur vital di IKN, 
kebijakan APBN jangan boros agar tak memberikan dampak boncos untuk kantong-kantong ekonomi masyarakat," tuturnya.
 
Menurutnya akan berbeda, jika pemindahan IKN berdasarkan syariat Islam.


"Tentu ini berbeda jika pemindahan ibukota pertimbangannya adalah syariah Islam, maka bisa meminimalisir ditunggangi interest-interest yang bersifat pribadi, kelompok apalagi ditunggangi kepentingan oligarki dan Investasi asing  yang beresiko pada kedaulatan. Jadi negara itu betul-betul digerakkan dalam rangka ibadah, yakni ta'at pada Allah Swt," pungkasnya. [] Evi
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :