Tinta Media - Angka pengangguran di Kabupaten Bandung memang terbilang tinggi, yaitu mencapai 6,98 persen dari angkatan kerja. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bandung Rumana mengatakan bahwa jumlahnya mencapai 120.000 orang, ujar Rukmana. Pada 2020 lalu, angka pengangguran mencapai 8,32 persen.
Menurutnya, salah satu penyebab tingginya angka pengangguran adalah pandemi Covid-19. Upaya yang dilakukan untuk menekan angka pengangguran adalah dengan menggelar Job Fair di sejumlah kecamatan (AYOBANDUNG.COM/Rabu, 22/02/2023)
Sungguh ironis, Indonesia adalah negara beriklim tropis dan mempunyai berbagai sumber daya alam yang sangat melimpah ruah. Ibaratnya, tongkat kayu pun jadi tanaman. Begitulah kondisi sebenarnya wilayah Indonesia yang subur dan makmur.
Allah Swt. memberikan anugerah dan karunia kepada makhluk seluruhnya dengan segala yang ada di bumi ini. Namun, ketika manusia lari dari aturan yang sudah ditentukan oleh Sang Pemilik kehidupan, maka hancurlah tatanan kehidupan seperti yang hari ini, yaitu pemisahan agama dari kehidupan yang lahir dari sistem kapitalisme sekuler liberal yang diadopsi oleh negeri ini.
Kebebasan inilah yang menjadi sumber masalah yang terjadi. Bukan hanya masalah pengangguran, tetapi juga sederet masalah lainnya, seperti kemiskinan, kelaparan, kriminalitas, dan lainnya.
Liberalisasi adalah celah bagi asing untuk mengeruk kekayaan alam Indonesia dengan undang-undang sebagai legitimasinya. Swastanisasi sumber daya alam menjadikan negara sudah tidak mempunyai peran dan wewenang untuk mengatur atau menguasai dan mengolahnya. Negara hanya berfungsi sebagai regulator saja.
Sebaliknya, swastalah yang memegang kendali untuk mengolah sumber daya alam. Tenaga kerjanya pun memang disediakan dari luar negeri. Maka wajar jika kasus pengangguran hari ini semakin merajalela.
Semua Ini karena rfek dari sistem. Di sinilah gagalnya negara dalam menyediakan lapangan pekerjaan untuk rakyat, gagalnya negara menyediakan layanan pendidikan yang berkualitas secara merata, sehingga hanya orang tertentu saja yang bisa mendapatkan pendidikan yang bagus dan berkualitas. Padahal, masalah pendidikan adalah hak seluruh rakyat, miskin maupun kaya.
Sistem kapitalis berlandaskan azas manfaat semata, sehingga negara tidak bersungguh-sungguh dalam mengurus rakyat. Inilah buah dari penerapan sistem yang rusak dan merusak, yaitu sistem ekonomi kapitalis.
Sebenarnya, pengangguran adalah masalah yang menjadi tanggung jawab negara. Negaralah yang seharusnya menjamin atau menyediakan lapangan kerja yang luas untuk rakyat. Negara juga harus memberi sarana layanan pendidikan yang murah.
Negara adalah pengurus urusan rakyatnya. Namun, kenyataannya setiap kebijakan yang dibuat pun hanya untuk kepentingan para kapital dan cenderung mengabaikan urusan rakyat. Sangatlah jelas kapitalisme gagal menciptakan kesejahteraan dan tidak bisa menyediakan lapangan kerja yang luas.
Islam datang untuk mengatur seluruh urusan manusia di bumi. Seorang pemimpin dalam Islam akan melakukan segala sesuatu atas dasar keimanan yang kuat. Kesadaran akan hari pembalasan membuat seorang pemimpin selalu waspada dan berhati-hati dalam segala tindak tanduknya agar sesuai dengan syariat.
Seorang pemimpin (Khalifah) adalah pengurus urusan rakyatnya
Rasulullah saw. bersabda:
"Imam/Khalifah adalah pemelihara urusan rakyat; ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap urusan rakyatnya. (HR al-Bukhari dan Muslim).
Islam juga mempunyai aturan yang jelas yang datang dari Allah Swt., termasuk dalam hal kepemilikan. Dalam Islam, kepemilikan dibagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Kaum muslimin berserikat dengan air, api, dan padang rumput.
Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
"Manusia berserikat dalam tiga hal; air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud).
Untuk mengelola harta kepemilikan umum, tentu saja akan membutuhkan pekerja yang sangat banyak di berbagai sektor. Dengan begitu, lapangan pekerjaan pun akan terbuka luas sehingga rakyat tidak susah dalam mencari pekerjaan.
Harta kepemilikan umum akan dikelola oleh negara dan hasilnya akan diserahkan untuk rakyatnya dalam bentuk pelayanan kesehatan, pendidikan, keamanan, dan lain-lain.
Islam juga tidak membiarkan lahan yang tidak produktif (lahan mati). Ketika ada lahan yang selama tiga tahun dibiarkan saja atau ditelantarkan, pasti akan diminta oleh negara dan diberikan kepada siapa saja yang mau mengurusnya sesuai dengan keahliannya. Sehingga, sudah bisa dipastikan bahwa setiap kepala keluarga akan betul-betul diperhatikan oleh negara.
Negara menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup rakyatnya. Islam sangat mendorong setiap kepala rumah tangga untuk bekerja mencari nafkah untuk keluarganya, sementara Khalifah membuka lapangan pekerjaan yang sangat luas.
Sedangkan untuk seorang perempuan, tugasnya adalah mengurus rumah tangga, mengurus anak dan suami, tidak diharuskan bekerja banting tulang untuk mencari nafkah, walaupun Islam tidak melarang seorang perempuan untuk bekerja.
Khalifah sadar akan kewajibannya sebagai pemimpin dan sadar betul bahwa setiap perbuatan ada pertanggungjawaban. Sehingga, setiap perbuatannya selalu mengacu hanya untuk kemaslahatan umat dan terpenuhinya kebutuhan hidup rakyat.
Negara Islam adalah negara yang mandiri, dengan sumber daya alamnya yang melimpah, dikelola dengan baik sesuai syariat untuk kesejahteraan rakyat. Tidak ada praktek ribawi dalam Islam karena memang diharamkan.
Maka jelas bahwa dengan menggelar Job Fair di berbagai kecamatan itu bukan solusi yang tepat dan mendasar. Namun, hanya dengan kembali ke Islam kaffah-lah solusinya. Begitulah indahnya Islam dalam mengatur seluruh aspek kehidupan, sangat teliti dan terperinci. Semua itu bisa terwujud jika ada sebuah institusi negara, yaitu khilafah Islamiyyah. Tidakkah kita rindu semua itu? Maka, berjuanglah untuk mengembalikan kehidupan Islam dengan terus meng-opinikan Islam sebagai satu-satunya solusi pemecah segala problematika kehidupan.
Wallahu a'lam
Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media