Islam Solusi Maraknya Kasus Miras - Tinta Media

Senin, 13 Maret 2023

Islam Solusi Maraknya Kasus Miras

Tinta Media - Berdasarkan hasil penyelidikan terkait adanya peredaran miras impor palsu di wilayah Kabupaten Bandung, Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo berhasil mengungkap dan mengamankan dua orang tersangka S (41) dan F (50) warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dengan kasus home industry miras impor palsu. F merupakan pemodal untuk S, sang peracik miras tersebut. Kedua tersangka ditangkap dan 259 botol miras impor palsu berhasil disita. Aktivitas tersebut sudah berlangsung 6 bulan dan dijual secara online di Facebook dengan harga100 ribu per botol. Dalam aksinya, mereka mengumpulkan botol-botol miras impor dari para pemulung.
(Antv/28/2/2023).

Fenomena miras terus bergulir tiada henti, semakin mengkhawatirkan dan sangat mengancam generasi muda saat ini. Namun, kejadian yang terus berulang seolah sudah menjadi hal yang wajar dan memang sangat sulit diberantas. Ini terbukti dari dulu hingga sekarang masih marak dan semakin parah. 

Generasi muda sudah semakin rusak dengan pergaulan bebas, ditambah lagi dengan adanya kasus miras yang tak ada ujungnya. Padahal, khamr adalah pangkal dari keburukan.

"Khamr itu adalah induk keburukan (ummul khobaits) dan barang siapa meminumnya, Allah tidak menerima salatnya 40 hari. Maka, apabila ia mati, sedang khamr itu ada di dalam perutnya, maka ia mati dalam keadaan bangkai jahiliyah." (HR at-Thabrani, ad-Daraquthni dan lainnya)

Kenapa miras susah diberantas dan semakin menggurita penyebarannya di negeri ini?  

Fakta di lapangan menunjukkan bahwa pemerintah hanya memberi solusi setengah-setengah dan itu tidak akan memberi efek jera sama sekali. Pemerintah melalui aparatnya telah menggerebek dan menangkap pelaku, tetapi tidak menghentikan produksinya atau menutup celah masuknya khamr dari luar negeri melalui wisatawan asing yang berkunjung ke Indonesia. 

Itu semua adalah efek dari penerapan sistem ekonomi kapitalisme sekuler liberal. Liberalisasi perdagangan internasional menyebabkan kemudahan masuknya miras dan dijual secara bebas. Artinya, sistem kapitalisme sekuler menjadi gerbang masuknya segala problematika kehidupan manusia.  

Miras bisa diperjualbelikan di negeri ini dengan bebas, tanpa ada rasa takut dan berdosa. Padahal, miras adalah barang haram yang merusak dan sangat membahayakan rakyat, terutama para generasi muda. Pemerintah seakan lepas tangan dan gagal dalam mengurus dan melindungi rakyatnya. Penggerebekan dan penangkapan terhadap pengguna dan pengedar miras tidak terbukti solutif untuk menyelesaikan masalah. Penyebabnya adalah  sistem yang salah.

Sejatinya, pemerintah tidak mempunyai ketegasan dalam membuat kebijakan. Pemerintah hanya tunduk dan patuh pada kebijakan yang dibuat oleh pengusaha atau para kapital. Maka, wajar jika khamr susah diberantas.

Hanya Islamlah satu-satunya solusi yang tepat untuk menghentikan khamr dari peredaran sampai ke akar-akarnya. Negara khilafah akan menuntaskan masalah miras dan melindungi rakyat dari barang haram tersebut. 

Ini karena Islam melarang secara tegas meminum khamr, apalagi memperjualbelikannya. 
Islam mempunyai cara yang efektif dalam mengatasi miras, agar masyarakat atau rakyat dalam negara Islam terlindungi, yaitu dengan menutup rapat peredaran miras.

Khilafah mempunyai beberapa cara  untuk melindungi rakyatnya dari barang haram tersebut di antaranya:

Pertama, dengan mengedukasi masyarakat melalui pembinaan
Pendidikan berbasis Islam akan memperkuat akidah dan keimanan sehingga tidak mudah terjerumus kedalam perkara yang diharamkan syariat.

Kedua, Islam membentuk lingkungan yang kondusif dalam rangka membentuk masyarakat yang islami dan sangat dianjurkan untuk beramar ma'ruf nahi mungkar agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan.

Ketiga, hukum Islam sangat tegas dan membuat jera. Dalam masalah miras, sanksi tegas akan diberlakukan untuk yang mengonsumsi, mengedarkan, dan yang memproduksinya. Ini karena ketiganya adalah sebuah tindak kriminal yang harus dikenakan ta'zir atasnya.

Keempat, melakukan aktivitas dakwah Islam ke seluruh penjuru dunia.

Begitulah cara negara khilafah meriayah (mengurusi) rakyatnya agar terhindar dan terlindungi dari kejahatan khamr. Dalam negara khilafah, akan kecil kemungkinan terjadi penyelundupan atau pengedaran dan jual beli Miras/ khamr. 

Inilah solusi yang tepat dan mendasar untuk menghilangkan atau meminimalisir terjadinya penyalahgunaan miras, yaitu dengan menerapkan sistem Islam dan meninggalkan sistem bobrok kapitalisme sekuler yang terbukti merusak. Hanya dengan penyelesaian secara sistemik semua akan tercabut dari akar-akarnya. Karena itu, hanya dengan penerapan Islam secara kaffah (menyeluruh), masyarakat akan terlindungi dan teraih kemaslahatannya di seluruh alam. 

Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Dartem
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :