Tinta Media - Intelektual Muslimah Dr. Hj. Nurunnisa, S.H., M.H. meyakini bahwa untuk menyelesaikan kasus pelecehan seksual secara total hanya bisa dengan Islam.
“Islam memiliki pandangan bagaimana menyelesaikan kasus pelecehan seksual dengan total,” tuturnya dalam Suara Pakar Untuk Perubahan: Kompleksitas Problematika Generasi | Mengapa Hukum Yang Ada Belum Mampu Menjadi Solusi? di kanal YouTube Muslimah Ulul Albab, Jumat (24/3/2023).
Menurutnya, Islam tidak hanya menghukum atau memberikan sanksi, namun juga mampu mencegah kasus pelecehan seksual. Namun ia menyatakan agar Islam mampu mencegah dan memberikan sanksi bagi pelaku pelecehan seksual maka membutuhkan negara. “Salah satunya adalah sistem sosial atau pergaulan di masyarakat itu diatur oleh negara secara detail,” ujarnya.
Ia menjabarkan di dalam Islam itu mempunyai pengaturan tentang perempuan, kehidupan khusus, kehidupan umum, bagaimana laki-laki bertemu dengan lawan jenisnya, bahkan kehidupan sesama jenis pun di atur di dalam Islam. “Sangat menakjubkan sekali ya hukum Islam,” imbuhnya.
Ia yang juga seorang ibu juga sangat kagum dengan pengaturan Islam bagi seorang anak ketika akan masuk ke kamar orangtuanya dengan mengetuk pintu terlebih dahulu dan dengan aturan waktu tertentu.
Ketika ke luar rumah, ia menambahkan Islam juga punya tatanan pakaian untuk perempuan semisal tidak terlalu ketat dan aturan-aturan lainnya. Ia juga merasa penting untuk mengembalikan identitas kita sebagai muslimah. “Makanya saya jika ditanya pasti ya kenal dengan Islam. Saya berusaha mendekati dengan mempelajari Islam dan tentu bangga dengan ajaran-ajaran Islam,” tutupnya. [] Erlina