Tinta Media - Peneliti Forum Analisis Kajian dan kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Ishak mengatakan, Islam akan menghapus sumber-sumber kejahatan money laundering (pencucian uang).
"Ketika Islam diterapkan maka sumber-sumber kejahatan money laundering tadi, misalnya sistem keuangan ribawi,
sistem pasar modal kemudian asuransi, ini semua akan dihapuskan oleh Islam,” ujarnya pada kanal YouTube Khilafah Channel Reborn, sabtu (11/3/2023).
Menurutnya, ini bertentangan semua dengan Islam. "Kemudian praktek korupsi itu juga akan dikekang oleh Islam melalui hukum yang sangat keras supaya pejabat itu tidak melakukan kecurangan-kecurangan," ujarnya.
Semua itu, lanjut Ishak, dibangun berdasarkan ketakwaan terhadap Allah SWT. "Kemudian mereka akan tunduk terhadap Allah SWT, disaat mereka ramai atau mereka sedang sendirian, karna penerapan syariat Islam ini bukan hanya untuk umat muslim saja tetapi untuk semua orang di muka bumi," tandasnya.[] Kang Apin Garut