Tinta Media - Menyoroti putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, terkait penundaan Pemilu 2024, Direktur IJM Agung Wisnuwardana menduga ada yang bermain di balik penundaan Pemilu.
"Banyak pihak menyayangkan keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, ada permainan dalam keputusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat?" tuturnya dalam program Aspirasi: Ada Kelompok Tertentu Terorganisir untuk Tunda Pemilu? melalui kanal Youtube Justice Monitor Jum'at (03/03/2023)
Ia menyebutkan bahwa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dinilai rentan, ditunggangi kelompok yang sejak lama berupaya memperpanjang masa jabatan Presiden Jokowi.
"Hal ini merupakan sebuah grand design dari upaya penundaan Pemilu yang belakangan memang santer dibicarakan," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa pada saat itu ditahun 2022 santer Presiden Jokowi tiga (3) periode, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat malah membuat keputusan kontroversial, pada Kamis 02 Maret 2023, yakni majelis hakim menyatakan bahwa KPU RI melakukan perbuatan melawan hukum.
"Itulah watak dari politik demokrasi," tegasnya.
Meskipun secara tertulis bahwa kedaulatan di tangan rakyat, namun pada faktanya kedaulatan di tangan penguasa.
"Prinsip Demokrasi dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat, justru menjadi Intrik dari barat, karena secara langsung realistis sulit terjadi, ketika rakyat ingin menentukan pemimpinnya terkendala oleh kepentingan elit politik," tegasnya.
Ia mengatakan bahwa undang-undang yang dibuat pun acapkali dilanggar untuk melanggengkan kekuatan pihak tertentu. "Meskipun dengan dalih untuk rakyat, termasuk penundaan pemilu," ungkapnya.
"Pertanyaannya, apakah penundaan itu sendiri semata untuk kepentingan masyarakat dan demi kemaslahatan ekonomi rakyat, atau hanya bentuk strategi dalam melanggengkan kekuatan atau kekuasaan semata?" imbuhnya.
"Demi kekuasaan semata," pungkasnya.[] Emalia