Tinta Media - Kacaunya pengelolaan sumber daya alam di negeri ini dinilai peneliti Asosiasi Ekonomi dan Politik Indonesia (AEPI), Salamuddin Daeng dimulai dari ketidakmampuan negara ini menjalankan prinsip-prinsip transparansi dalam pengelolaannya.
“Sebetulnya sudah kacau di dalam pengelolaan sumber daya alam. Dan kekacauan itu dimulai dari ketidakmampuan kita di dalam menjalankan prinsip-prinsip transparansi, prinsip-prinsip yang adil di dalam urusan pengelolaan keuangan negara termasuk di dalamnya pajak,” bebernya dalam Live Discussion: Gaji Petugas Dirjen Pajak Selangit Saat Hidup Masyarakat Menjerit; Bisakah Indonesia Bebas Pajak? di kanal YouTube PAKTA, (27/2/2023)
Ia pun menuntut komitmen pemerintah untuk memperbaiki, salah satunya Menteri Keuangan (MenKu). Menurutnya, tak cukup menteri itu hanya bisa mengeluh, tapi tidak bisa menjalankan prinsip-prinsip good governance di dalam kementeriannya, transparansi digitalisasi di dalam keuangan.
Ia mencontohkan, kalau serius dan kalau memang betul-betul ada upaya untuk melakukan, menerapkan prinsip-prinsip tata kelola keuangan yang baik harusnya semuanya dimulai dari Kementerian Keuangan (KemenKu).
"Alasannya, karena kita tau bahwa mereka yang paling besar menerima donor-donor dari luar untuk urusan yang berkaitan dengan transparansi keuangan, yang urusan dengan good government," ungkapnya.
“Tata kelola keuangan negara yang baik itu kan sebetulnya komandannya itu Kementerian Keuangan (KemenKu),” ujarnya.
Namun, Salamuddin mempertanyakan, mengapa menterinya hanya bisa mengeluh atau berkeluh kesah tentang masalah anak buahnya.
“Waduh, berarti kementerian keuangan ini ndak bikin apa-apa, tidak melakukan report, tidak membenahi tata kelola dan lain sebagainya. Betapa gawatnya. Dan kalau ini terus berlanjut, pendapatan negara dari pajak dan sumber daya alam tahun-tahun mendatang bisa-bisa tinggal 2% semua,” pungkasnya.[] Wafi