Vonis Mati Ferdy Sambo, IJM: Kekalahan atau Skenario? - Tinta Media

Rabu, 15 Februari 2023

Vonis Mati Ferdy Sambo, IJM: Kekalahan atau Skenario?

Tinta Media - Menanggapi vonis hukuman mati Ferdy Sambo, Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana maknai dua hal. 

"Menurut saya, vonis mati terkait dengan Ferdi Sambo ini bisa dimaknai dua hal. Pertama, betul-betul kekalahan dari Ferdy Sambo, soalnya Ferdy Sambo betul-betul tidak mampu melakukan perlawanan terhadap keputusan pengadilan tersebut. Tapi ada kemungkinan yang kedua. Ini adalah bagian dari skenario. Kenapa? Karena masih ada proses untuk melakukan banding dan kasasi," tuturnya kepada Tinta Media pada hari Selasa, (14/2/2023). 

Menurutnya, kasus Ferdy Sambo itu mendapat perhatian dan tekanan publik, jadi untuk membuat keputusan di tingkat pengadilan negeri, tentu itu akan berhadapan dengan kekuatan opini dan kekuatan massa.
 
"Kalau di tingkat pertama ini dibikin keputusan untuk mengevakuasi Ferdy Sambo atau memberikan hukuman yang lebih rendah dari hukuman mati, tentu publik akan bertanya-tanya terhadap hal ini dan bisa jadi mendapat tekanan luar biasa dari publik," bebernya. 

Tetapi ketika di keputusannya belum inkracht, masih ada banding dan kasasi, bisa jadi nanti ketika banding dan kasasi, perhatian publik tidak terlalu fokus, tekanan-tekanan opini publik tidak terlalu besar. "Mungkin saja akan ada keputusan yang targetnya untuk melakukan evakuasi atau keringanan kepada Ferdy Sambo," lanjutnya.

Ia menuturkan karena peluang terjadinya deal or no deal antara Ferdy Sambo dan pihak-pihak lain itu sangat mungkin terjadi karena dua hal tadi bisa muncul di dalam pengadilan Ferdy Sambo. "Oleh karena itu saya berpendapat bahwa saya belum percaya dengan keputusan ini gitu," ungkapnya. 

Sehingga Agung meragukan keputusan pengadilan negeri terhadap Ferdy Sambo ini sebagai kekalahannya. Karena kalau memang Ferdy Sambo menganggap keputusan tersebut kekalahannya, seharusnya Ferdy Sambo berani secara terbuka membongkar juga kasus KM 50 apalagi saat itu posisinya sebagai Kadiv Propam dan kepala Satgasus, sehingga kemungkinan FS tahu tentang KM 50. 

"Dengan kondisi ini semakin menguatkan saya bahwa kalau dia nggak berani membongkar kasus KM 50, saya kok masih khawatir keputusan Ferdy Sambo di tingkat pertama ini ya bagian dari sebuah skenario untuk meringankannya nanti di dekat banding dan kasasi," pungkasnya. [] Lussy Deshanti
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :