Tinta Media - Cendekiawan Muslim Ustadz Ismail Yusanto menyatakan dengan tegas bahwa khilafah akan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan manusia.
"Secara imani, kita yakin melalui penerapan syariah secara kaffah, khilafah akan menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan manusia dalam seluruh aspeknya dengan cara yang benar. Bukankah syariah memang diturunkan Allah sebagai mualajah li masyakilil hayah (pemecah problem kehidupan)?" tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (15/02/2023).
Selanjutnya ia menyampaikan bahwa penerapan syariah secara kaffah adalah sesuatu yang diwajibkan. "Penerapan syariah secara kaffah merupakan mandatori (hal yang diwajibkan). Tidak ada, dan tidak boleh ada ketentuan lain yang digunakan mengatur kehidupan masyarakat kecuali syariah," jelasnya.
Inilah implementasi praktis, lanjutnya, dari prinsip kedaulatan syariah (al-siyadah lisy syar’iy). Apa yang dihalalkan oleh syariah, harus dikatakan halal oleh siapapun. Dan apa yang diharamkan oleh syariah, harus pula dikatakan haram. Inilah tolok ukur perbuatan atau kebijakan (miqyasul a’mal) yang berlaku dalam kehidupan pribadi, keluarga, terlebih dalam kehidupan masyarakat dan negara.
UIY, sapaan akrabnya juga mengatakan bahwa hanya dengan penerapan syariah secara Kaffah lah akan terwujud kemaslahatan. "Hanya dengan penerapan syariah secara kaffah saja kerahmatan berupa teraihnya kemaslahatan dan terhindarkan kemudharatan, yang dijanjikan Allah itu akan benar-benar terwujud," terangnya.
Lebih dari itu, imbuhnya, penerapan syariah secara kaffah merupakan bentuk nyata dari ketaatan kita semua, baik penguasa maupun rakyat, pada Allah, dan ketaatan ini akan mengundang ridaNya, dan keridhaan itu akan membawa keberkahan atau bertambahnya kebaikan dan pahala (ziadatul khayr wal ajri).
Selain itu, ia juga menekankan bahwa suksesnya penerapan syariah merupakan kepentingan semua pihak atau seluruh kaum muslimin.
"Karenanya, ketaatan pada syariah akan menjadi kosern semua pihak. Dengan itu, semua pihak juga berkepentingan untuk suksesnya penerapan syariah ini," tegasnya.
Kemudian Ustadz Is memberikan contoh bagaimana syariah mengatur masalah ekonomi. "Penerapan syariah di bidang ekonomi misalnya, akan memastikan distribusi kekayaan di antara manusia (tauzi’u tsarwah baynan naas) berjalan dengan sebaik-baiknya. Sehingga seluruh rakyat tercukupi sandang, papan dan pangannya, serta tercukupi kebutuhan pendidikan, kesehatan dan aspek ekonomi lainnya," paparnya.
Insya Allah, katanya penuh optimisme, kesenjangan kaya miskin seperti yang tampak ini hari tidak akan terjadi. Pengelolaan SDA yang selama ini menjadi salah satu sumber ketimpangan, akan dilakukan berdasar syariah. Khalifah akan memberikan hasil pengelolaan itu kepada seluruh rakyat karena hakikatnya SDA adalah milik mereka.
Ia juga menjelaskan bagaimana syariah mengatur kehidupan sosial masyarakat. "Di bidang sosial budaya, syariah akan memastikan kehidupan sosial dalam berbagai bidang seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan dan sebagainya, yang menghendaki interaksi antara kaum lelaki dan perempuan dapat berlangsung dengan benar di atas prinsip penjagaan kesucian atau kehormatan lelaki dan perempuan, serta penjagaan terhadap misi untuk melanjutkan keturunan," bebernya.
Dengan cara itu, ujarnya kembali, tidak akan terjadi kemaksiatan di antara lelaki dan perempuan secara terbuka apalagi yang dilakukan oleh sesama jenis. LGBT akan dianggap sebagai jarimah oleh syariah, dan akan dikenakan hukuman keras pada semua pelakunya.
Terakhir, ia meyakinkan bahwa kekuatan khilafah akan mampu menyatukan umat dan melindungi negeri-negeri muslim serta menghilangkan berbagai bentuk kezaliman.
"Dengan kekuatannya, khilafah akan menyatukan umat, mempertahankan setiap jengkal wilayah negeri-negeri Islam, melindungi harkat martabat Islam dan umatnya, menjaga kekayaan alamnya, menghilangkan kedzaliman dan menegakkan keadilan buat semua umat manusia," pungkasnya. [] Nur Salamah