Sumbang 54,15 T Penerimaan Negara, Pakar: Kontribusi Freeport Sangat Kecil - Tinta Media

Sabtu, 18 Februari 2023

Sumbang 54,15 T Penerimaan Negara, Pakar: Kontribusi Freeport Sangat Kecil

Tinta Media - Penerimaan negara dari PT Freeport Indonesia  (PTFI) sebesar 54,15 triliun dinilai oleh Pakar Ekonomi Dr. Arim Nasim sebagai pemasukan kecil.
 
“Kalau kita bicara terkait dengan kontribusi Freeport  terhadap APBN memang sekarang itu digambarkan begitu wah yaitu 54,15 triliun. Tapi kalau kita lihat secara proposional itu sebenarnya sangat kecil,” tuturnya di Kabar Petang: Stop Freeport! Melalui kanal Youtube Khilafah News, Sabtu (11/2/2023).
 
Arim beralasan pendapatan PTFI dari tambang Grasberg tahun 2022 ini sebesar 140 triliun sementara yang masuk ke pemerintah  Indonesia hanya 54,15 triliun. “Ini kan hanya sepertiganya, masih lebih besar yang dinikmati oleh PT Freeport Amerika dibanding yang masuk ke pemerintah Indonesia,” bandingnya. 
 
Besarnya penerimaan negara dari PTFI hingga mencapai 54,15 triliun ini menurut Arim tidak lepas dari klaim pemerintah bahwa beberapa tahun lalu (melalui PT Inalum)  mampu membeli saham PTFI. “Pemerintah mengklaim memiliki saham 51 % di PTFI,” imbuhnya.
 
Hanya saja, tegas Arim, saat PT Inalum membeli sebagian saham PTFI dananya berasal dari utang di pasar internasional sehingga ia menduga yang beli juga para kapitalis yang tergabung dalam PT Freeport juga.
 
“Apa yang dilakukan PT Freeport adalah bentuk penjajahan ekonomi  melalui eksploitasi sumberdaya alam yang ada di Indonesia. Bayangkan mereka sudah mengeruk emas sejak 1970. Berapa ribu triliun keuntungan yang sudah mereka dapatkan?” tanyanya retoris.
 
Menurut Arim dominasi PT Freeport Indonesia terhadap pemerintah sangat kuat. “Kalau ada kasus dengan PT  Freeport bukan hanya PT Freeport McMoRan yang merupakan induk perusahaan  PT Freeport di Amerika yang turun tangan, tapi pemerintah Amerika Serikat ikut campur tangan untuk menekan pemerintah Indonesia agar tidak mempermasalahkan apa yang dilakukan PT Freeport,” bebernya.
 
Arim menyesalkan sikap pemerintah Indonesia yang nurut saja pada Amerika sehingga PT Freeport seperti kebal hukum.
 
Tidak Melepas

Dalam pengamatan Arim,  Amerika tidak akan melepas begitu saja dominasi PT Freeport atas Indonesia yang  awalnya menguasai lahan seluas 212.950 hektar itu.
 
“Meski banyak sekali protes dari masyarakat karena keberadaan PT Freeport ini merugikan dan melakukan banyak pelanggaran terhadap masyarakat maupun pemerintah, namun dia akan berupaya untuk tetap mempertahankan agar  terus bisa mengeruk, mengeksploitasi emas dan perak bahkan terindikasi ada uranium di dalamnya,” terangnya.
 
Sehingga meski merugikan  masyarakat, sambung Arim, PT Freeport akan tetap bercokol di negeri ini selama sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di Indonesia melegalkan itu. “Dengan liberalisasi dan swastanisasi, sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan di Indonesia melegalkan itu,” tandasnya.
 
Islam
 
Arim menegaskan, kalau dasar pengelolaannya ekonomi Islam, maka dalam sistem ekonomi Islam tambang emas, batubara dan tambang-tambang lain yang depositnya besar masuk dalam kategori kepemilikan umum yang haram dikelola oleh swasta. “Wajib dikelola oleh negara sebagai sumber utama pendapatan APBN,” tandasnya.
 
Ia mengutip hadis Rasulullah Saw. yang menegaskan bahwa kaum muslimin berserikat dalam 3 hal api, air dan padang gembalaan dan harganya haram.
 
“Potensi tambang emas yang dikelola PT Freeport ini merupakan tambang terbesar kedua di dunia. Produksinya 700.000 ton per tahun. Ini masuk dalam kategori tambang yang sangat besar yang menurut syariat Islam wajib dikelola negara, haram diserahkan kepada swasta apalagi asing,” tegasnya.
 
Arimkembali menegaskan bahwa penyerahan tambang emas kepada PTFI adalah sesuatu yang diharamkan oleh sistem Islam. “Bayangkan kalau dikuasai oleh pemerintah sepenuhnya itu kan tadi 140 triliun bukan hanya 54 triliun yang akan diterima oleh negara,” imbuhnya.
 
Oleh karena itu lanjutnya, kalau bicara penyelamatan tambang itu bicara dua hal. Pertama sistem ekonomi yang dijalankan, kedua sistem politiknya. Sistem ekonominya harus sistem yang memberikan kuasa kepada negara dan mewajibkan pada negara untuk mengelola  sepenuhnya sumber daya alam yang masuk dalam kategori milik umum.
 
“Selama sistem ekonominya kapitalis dengan prinsip liberalisasi dan swastanisasi sampai kapanpun tambang milik umat tidak akan dinikmati oleh rakyat, tapi dinikmati oleh para kapitalis swasta maupun asing,” ungkapnya.
 
Namun lanjutnya sistem ekonomi Islam tidak akan bisa dilaksanakan secara sempurna jika tidak di backup dengan sistem politiknya. “Menyelamatkan tambang milik umat hanya bisa dilakukan jika syariat Islam diterapkan secara kafah dalam institusi politik yang menerapkan sistem ekonomi Islam juga secara kaffah,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :