Tinta Media - Indonesia merupakan negara yang kaya raya, sumber daya alamnya begitu melimpah meliputi minyak, batu bara, gas alam, emas, nikel, tembaga dan lainnya, namun sayangnya di negara kaya tersebut kemiskinan masih menghantui berbagai wilayah. Pada September 2022 persentase penduduk miskin di Indonesia sebesar 9,57 persen, angka kemiskinan ini meningkat 0.03 persen dari Maret 2022.
Penduduk miskin pada September 2022 di perkotaan sebanyak 11,98 juta, jumlah ini meningkat sebanyak 0,16 juta orang dari 11,82 juta orang pada Maret 2022. Sementara itu, pada periode yang sama jumlah penduduk miskin perdesaan sebanyak 14,38 juta, meningkat sebanyak 0,04 juta orang dari 14,34 juta orang pada Maret 2022. (m.kumparan.com, 30/01/2022)
Faktor penyebab terjadinya kemiskinan di Indonesia melansir dari merdeka.com (14/06/2022) sebagai berikut:
1. Terbatasnya Lapangan Pekerjaan
Terbatasnya lapangan pekerjaan membuat masyarakat tidak memiliki penghasilan sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhannya.
2. Rendahnya Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan yang rendah disebabkan oleh mahalnya biaya pendidikan, dan ini mengakibatkan seseorang cenderung kurang memiliki wawasan, pengetahuan, dan keterampilan yang memadai. Padahal, hal tersebut sangat dibutuhkan di dunia kerja maupun dunia usaha. Inilah yang menyebabkan tingginya angka pengangguran, dan mengantarkan pada langgengnya kemiskinan.
3. Harga Kebutuhan Tinggi
Harga-harga kebutuhan pokok yang terlalu tinggi juga menjadi penyebab masyarakat miskin karena kurang atau bahkan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.
4. Akses Sumber Daya yang Terbatas
Keterbatasan akses masyarakat terhadap sumber daya terjadi karena alam sekitar yang memang tidak lagi memberikan keuntungan atau adanya privatisasi sumber daya oleh individu maupun kelompok.
Kapitalisme Sumber Kemiskinan
Jika kita telaah, semua faktor penyebab kemiskinan di Indonesia yang telah disebutkan sebelumnya merupakan buah dari diterapkannya sistem kapitalisme sekuler. Sistem inilah yang melegalkan berbagai cara dapat digunakan oleh setiap orang untuk memperoleh keuntungan tanpa memperhatikan kehalalan dan keharaman aktivitas tersebut. Begitu pula peraturan dalam sistem pemerintahan dan ekonomi suatu negara.
Dalam sistem kapitalisme tidak peduli kesejahteraan masyarakat selama kebijakan yang dilahirkan bisa menguntungkan pihak yang bermodal. Karena yang bermodal adalah yang berkuasa. Diantara peraturan yang lahir dari sistem ini adalah sumber daya alam dapat dengan bebas dimiliki oleh individu maupun kelompok. Maka tak heran jika saat ini penguasa menyerahkan SDA kepada pihak asing untuk dikuasai. Bahkan privatisasi SDA oleh beberapa orang juga sudah banyak seperti jalan tol, dan lainnya. SDA di Indonesia yang telah dikuasai asing beruba minyak, batu bara, gas alam, emas, nikel, tembaga, hutan. (akuratnews.com, 23/05/2021)
Jika saja SDA yang melimpah ini dikelola dengan baik oleh pemerintah dan tidak diserahkan kepada asing maka kemungkinan besar persoalan kemiskinan akan selesai. Karena jika SDA dikelola sendiri oleh negara maka akan membuka lapangan pekerjaan bagi rakyat. Sebab yang terjadi saat ini pihak asing yang berkuasa atas SDA kebanyakan pekerjanya juga dari pihak yang berkuasa.
Kemudian jika SDA dikelola langsung oleh negara maka harga kebutuhan pokok tidak akan tinggi sebab bisa menghasilkan produk sendiri dan tidak perlu impor.
Pengelolaan SDA secara mandiri oleh negara tanpa campur tangan asing juga memberi keuntungan yang besar bagi negara tersebut sehingga bisa menjadi tambahan pemasukan negara. Dengan banyaknya pemasukan negara, maka negara dapat memfasilitasi kebutuhan pokok masyarakat termasuk pendidikan. Dengan demikian maka tidak perlu bingung biaya mahal untuk menempuh pendidikan tinggi untuk menambah wawasan maupun melatih keterampilan.
Islam Menyelesaikan Persoalan Kemiskinan
Islam adalah agama yang sempurna dan paripurna. Segala aspek kehidupan telah diatur dalam Islam. Allah membuat aturan untuk dilaksanakan oleh hambanya, yang mana jika aturan tersebut dijalankan dengan menyeluruh akan mengantarkan kepada kehidupan yang sejahtera. Dalam menyelasaikan persoalan kemiskinan Islam telah memberi aturan sebagai berikut:
Pertama, Islam telah mengatur konsep kepemilikan. Menurut Syekh Taqiyuddin An-Nabahani, kepemilikan ada tiga macam yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum, dan kepemilikan negara. Beliau menjelaskan untuk kepemilikan umum, dilarang dikelola oleh individu maupun kelompok. Adapun benda-benda yang termasuk dalam kategori kepemilikan umum ada tiga macam yaitu (1) merupakan fasilitas umum, kalau tidak ada di dalam suatu negeri atau suatu komunitas, maka akan menimbulkan sengketa dalam mencarinya. (2) barang tambang yang tidak terbatas. (3) sumber daya alam yang sifatnya tidak dapat dimiliki hanya oleh individu secara perorangan. (Kitab Al-Nizham Al-Iqhtishadi Fi-Al- Islam)
Hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah Saw.
اَلْمُسْلِمُوْنَ شُرَكَاءُ في ثلَاَثٍ فِي الْكَلَإِ وَالْماَءِ وَالنَّارِ
"Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air dan api." (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Dengan demikian segala yang berkaitan dengan kepemilikan umum tidak boleh dimiliki ataupun dikelola oleh individu maupun kelompok, melainkan wajib dikelola oleh negara yang hasilnya akan didistribusikan untuk kepentingan masyarakat umum.
Kedua, negara akan menyediakan lapangan pekerjaan karena Islam telah mewajibkan para kepala keluarga untuk mencari nafkah,
Allah Swt. berfirman:
وَعَلَى الْمَوْلُودِ لَهُ رِزْقُهُنَّ وَكِسْوَتُهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ
"Kewajiban para ayah memberikan makanan dan pakaian kepada keluarga secara layak." (TQS al-Baqarah [2]: 233).
Ketiga, Allah SWT memerintahkan penguasa untuk bertanggung jawab atas seluruh urusan rakyatnya, termasuk menjamin kebutuhan pokok mereka dengan cara memudahkan rakyat dalam mendapatkan makanan pokok. Rasulullah saw. bersabda:
فَالْإِمَامُ الَّذِي عَلَى النَّاسِ رَاعٍ وَمَسْئُولٌ عَنْ رَعِيَّتِهِ
"Pemimpin atas manusia adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus." (HR al-Bukhari, Muslim dan Ahmad).
Begitulah sempurnanya Islam mengatur kehidupan. Jika aturan Islam ini dijalankan secara keseluruhan (Kaffah) Maka In Syaa Allah akan mengantarkan kepada kesejahteraan, dan kemiskinan tidak akan langgeng sebagaimana saat ini. Tentunya peraturan ini hanya bisa diterapkan dalam sistem pemerintahan Islam dalam naungan Khilafah bukan sistem kapitalisme. Wallahualam bissawab.
Oleh : Nur Itsnaini Maulidia
Sahabat Tinta Media